CAKRAWALAJAMPANG – H. Ayep Zaki, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Balai Kota Sukabumi, Selasa (27/1/2026), sebagai bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan dilakukan sesuai dengan ketentuan manajemen aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang menekankan penerapan sistem merit, profesionalisme, serta peningkatan kinerja birokrasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan inovasi, integritas, dan keberanian dalam mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat.
“Jabatan bukan hanya kedudukan, tetapi tanggung jawab untuk menghadirkan inovasi, profesionalisme, dan keberanian mengambil keputusan,” tegas Ayep Zaki.

Ia menyampaikan bahwa fokus prioritas Pemerintah Kota Sukabumi ke depan meliputi penguatan layanan kesehatan berbasis digital, percepatan peningkatan RSUD Al-Mulk menuju rumah sakit tipe C, serta penanganan stunting secara nyata di lapangan melalui peran aktif seluruh puskesmas.
Baca Juga: Ayep Zaki Terapkan KPI Ketat di 35 OPD, Bidik PAD Kota Sukabumi Tembus Rp650 Miliar
Kebijakan tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang kesehatan yang menekankan peningkatan akses layanan, penguatan fasilitas kesehatan daerah, serta percepatan penurunan stunting melalui intervensi terintegrasi.
Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya soliditas birokrasi dan kolaborasi lintas sektor agar setiap kebijakan yang dirumuskan tidak berhenti di meja rapat, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kota Sukabumi harus bergerak cepat, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.












