Kota Sukabumi

Kolaborasi dan Digitalisasi Jadi Mesin Baru Lonjakan Pajak Kota Sukabumi

×

Kolaborasi dan Digitalisasi Jadi Mesin Baru Lonjakan Pajak Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi memacu lompatan pendapatan pajak daerah pada 2026 melalui strategi kolaboratif lintas perangkat daerah yang dipadukan dengan akselerasi digitalisasi sistem perpajakan.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menegaskan bahwa pengelolaan pajak tidak lagi bisa berjalan sektoral.

Baca JugaDPRD Kota Sukabumi Dorong Gedung Dekranasda Jadi Motor Penggerak UMKM dan PAD

Forum Perangkat Daerah yang digelar Selasa 10 Februari 2026 menjadi ruang konsolidasi penting untuk menyatukan persepsi, memperluas basis pajak, serta menyerap masukan strategis dari berbagai instansi pendukung kebijakan fiskal daerah.

Selain memperkuat sinergi, BPKPD juga mendorong transparansi sebagai instrumen pengawasan publik.

“Atas arahan Wali Kota Sukabumi, laporan realisasi pendapatan daerah akan dipublikasikan rutin setiap tanggal 15,” terangnya.

Alhasil, masyarakat dapat memantau perkembangan pajak, retribusi, belanja, hingga posisi kas daerah secara terbuka.

Dari sisi kinerja, BPKPD mencatat tren positif penerimaan pajak. Inovasi pengawasan dan pendekatan berbasis data mulai meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus membuka ruang optimalisasi penerimaan yang melampaui proyeksi awal.

Baca JugaPemkab Sukabumi Satukan Persepsi Percepat Pengadaan Lahan Tol Bocimi Seksi 3

Upaya tersebut diperkuat melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi. Wajib pajak eksisting terus dioptimalkan, sementara potensi pajak baru yang selama ini belum tergarap mulai dipetakan secara sistematis.

Transformasi digital menjadi tulang punggung kebijakan, terutama pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti hotel, restoran, dan parkir. Penggunaan tapping box diperluas sebagai alat perekam transaksi untuk memperkuat sistem self assessment berbasis data aktual.

Saat ini, 115 unit tapping box telah terpasang dengan dukungan Bank BJB dan dipantau secara real time. Evaluasi berkala dilakukan guna memastikan akurasi data sekaligus menjaga kredibilitas sistem pemungutan pajak.

Di sisi lain, penataan pajak reklame terus diperketat. BPKPD bersama Satpol PP melakukan evaluasi lapangan untuk memastikan kepatuhan aturan sekaligus mengamankan potensi penerimaan yang masih signifikan.

Dengan pendekatan kolaboratif, transparan, dan berbasis digital, BPKPD optimistis pengelolaan pajak daerah akan menjadi fondasi kuat dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Sukabumi ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page