CAKRAWALAJAMPANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Jawa Barat, tengah memasuki tahap akhir penyusunan rancangan arsitektur proses bisnis sebagai bagian dari penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penyusunan dokumen strategis ini dilaksanakan melalui Bidang Aplikasi Informatika (Aptika).
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, pada Senin menyampaikan bahwa arsitektur proses bisnis menjadi elemen mendasar dalam pembangunan ekosistem SPBE yang efektif. Karena itu, penyusunannya harus benar-benar selaras dengan tugas, fungsi, serta struktur kerja yang ada di lingkungan Diskominfo.
Baca Juga: Retribusi Wisata Bocor, Eks Kadis Porapar dan TKS Pemkot Sukabumi Jadi TersangkaPada sesi finalisasi yang diikuti oleh kepala dinas, sekretaris, para kepala bidang, serta pejabat struktural maupun fungsional, Kabid Aptika Diskominfo, Dudi Wahyudin, menjelaskan bahwa rancangan arsitektur proses bisnis telah mendapatkan persetujuan bersama. Dokumen tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Arsitektur (SIA)–SPBE yang dikelola Kementerian PANRB.
“Draft arsitektur peta proses bisnis yang kami susun bersama konsultan kini sudah selesai dan siap diinput ke aplikasi SIA–SPBE,” ujar Dudi.
Ia menambahkan bahwa setelah tahap penginputan rampung, Diskominfo akan mulai menggarap arsitektur pada domain SPBE lainnya, di antaranya arsitektur layanan, data dan informasi, keamanan informasi, serta infrastruktur teknologi. Seluruh domain tersebut nantinya akan menjadi satu kesatuan arsitektur SPBE yang komprehensif.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Peringati Hari Disabilitas Internasional, Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Semangat InklusiSelain menuntaskan arsitektur proses bisnis internal Diskominfo, Bidang Aptika juga turut mendampingi perangkat daerah lain dalam penyusunan peta arsitektur proses bisnis yang dijadikan sampel. “Kami juga memfasilitasi penyusunan proses bisnis SKPD lain yang menjadi percontohan, dan hasilnya sudah kami bahas bersama masing-masing perangkat daerah,” jelas Dudi.












