CAKRAWALAJAMPANG –Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib bekerja berbasis kinerja yang terukur dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Sebanyak 35 OPD diwajibkan menyusun rencana kerja tahunan yang dievaluasi secara rutin setiap pertengahan bulan.
Baca Juga: Ada Menu Larong di MBG SDN Kibitay, Satgas Akui Pengawasan Lemah
Seluruh program dan kegiatan OPD mengacu pada 26 indikator kinerja utama yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Sukabumi.
Evaluasi kinerja dilakukan melalui penerapan key performance index (KPI) dengan fokus pada efektivitas program dan kontribusinya terhadap PAD.
“Target PAD kita naikkan dari Rp535 miliar menjadi Rp650 miliar,” ujar Ayep Zaki, Senin (26/1/2026).
Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Sukabumi membentuk tim optimalisasi pajak yang melibatkan 12 OPD.
Koordinasi teknis dikendalikan oleh sekretaris dinas di masing-masing OPD, serta diperkuat dengan pembentukan tim khusus beranggotakan 10 orang yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi setiap tiga bulan.
Baca Juga: IPSM Kota Sukabumi Gelar Bakti Sosial, Pemerintah Dorong Peran Aktif PSM di Masyarakat
Transparansi pajak juga menjadi perhatian utama. Pemerintah akan membuka akses informasi setoran pajak kepada wajib pajak secara berkala agar mereka dapat memantau perkembangan kontribusinya setiap bulan.
“Progres sudah berjalan, meskipun belum sepenuhnya sesuai target. Hasil awalnya akan terlihat pada triwulan pertama,” katanya.
Selain penguatan kinerja birokrasi, Ayep Zaki juga mengungkapkan rencana kunjungan sekitar 20 duta besar negara sahabat ke Kota Sukabumi.
Kunjungan tersebut ditujukan untuk memperkenalkan potensi daerah ke tingkat internasional.
“Kita ingin mengekspos Sukabumi agar semakin dikenal dan menarik minat wisatawan mancanegara,” pungkasnya.












