CAKRAWALAJAMPANG – UPTD Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi berjanji melakukan evaluasi internal menyusul aksi unjuk rasa yang digelar Barisan Mahasiswa Pemuda Transformasi Nusantara (BMPTNU) Sukabumi Raya, Senin, (12/1/2026).
Desakan yang dilakukan aktivis mahasiswa tersebut disebabkan munculnya keresahan masyarakat terhadap buruknya kualitas pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Sebanyak 177 Personel, di Tes Urine langsung oleh Kapolres Sukabumi Hasilnya Negatif
Yang cukup menyedot perhatian masyarakat adalah insiden robohnya Tembok Penahan Tanah bertuliskan “Jabar Istimewa” yang baru dibangun pada akhir 2025.
Kepala Sub Bidang Pemeliharaan Rutin UPTD Bina Marga Wilayah II Sukabumi, Ajad Sudrajat, menyatakan seluruh masukan dan laporan mahasiswa akan dibahas di internal pimpinan untuk dicarikan solusi terbaik. Pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan guna menginventarisasi penyebab kerusakan.
Ajad menjelaskan, hasil pengecekan lapangan dan langkah penanganan selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan. Terkait status serah terima pekerjaan atau PHO pada proyek yang disorot, ia menyebut masih akan dilakukan konfirmasi lanjutan dengan bagian terkait.
Merespon kondisi rusak parah di ruas Jalan Lingkar Selatan yang disebut memicu kecelakaan, Ajad menyebut ruas tersebut masuk dalam program pemeliharaan rutin. Namun, perbaikan maksimal seperti pengaspalan hotmix belum dapat dilakukan karena faktor cuaca.
“Kondisi cuaca yang belum mendukung membuat pekerjaan hotmix ditunda agar hasil perbaikan lebih optimal dan tidak cepat rusak,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Sukabumi Tegaskan Zero Narkoba Lewat Apel Pagi dan Tes Urine Personel
Koordinator Aksi BMPTNU Sukabumi Raya, Aceng Sufyan, menyebut pihaknya menemukan indikasi kegagalan konstruksi serius pada proyek TPT yang baru berusia beberapa minggu namun kembali amblas. Ia menduga spesifikasi teknis tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Selain TPT, mahasiswa juga menyoroti buruknya pemeliharaan jalan di sejumlah ruas, termasuk kawasan Jampang, yang kerap tergenang air hingga menutup lubang jalan dan memicu kecelakaan. Pemeliharaan jalan dinilai hanya bertahan beberapa hari sebelum kembali rusak.
Dalam aksinya, BMPTNU turut mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan periode 2019 hingga 2024 yang mencatat sedikitnya enam temuan dengan dugaan kelebihan bayar mencapai sekitar Rp27 miliar, serta mempertanyakan penunjukan kontraktor yang dinilai bermasalah namun kembali dipercaya mengerjakan proyek.
BMPTNU menyatakan kekecewaan karena tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala UPTD Bina Marga Wilayah II. Mereka memberi tenggat waktu 3×24 jam agar tuntutan ditindaklanjuti, dan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar serta mendesak aparat penegak hukum turun tangan jika tidak ada respons konkret.












