Nasional

Tutup 2025, KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi untuk Lindungi Kepentingan Publik

×

Tutup 2025, KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi untuk Lindungi Kepentingan Publik

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan publik.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (22/12).

Baca JugaPemkab Sukabumi Borong Tiga Penghargaan di Peringatan Hari Ibu ke-97 Jawa Barat

Sepanjang 2025, KPK mencatat 11 operasi tangkap tangan (OTT) di sektor pelayanan publik, penetapan 118 tersangka, serta pemulihan aset negara sebesar Rp1,53 triliun.

“Pemberantasan korupsi harus berdampak langsung bagi masyarakat. Negara harus hadir dan memastikan pelayanan publik terbebas dari praktik koruptif,” ujar Setyo Budiyanto saat jumpa pers ke wartawan.

Baca JugaAyep Zaki Sebut Parkir Bisa Jadi Lumbung PAD, Potensinya Tembus Puluhan Miliar‎

Di sisi pencegahan, kepatuhan LHKPN mencapai 94,89 persen, dengan 4.580 laporan gratifikasi serta 18,5 juta kunjungan ke platform JAGA.ID.

KPK juga memperkuat pendidikan antikorupsi dengan melibatkan puluhan ribu pendidik dan ratusan ribu pembelajar daring.

KPK menegaskan seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif sebagai fondasi menuju Indonesia Bebas Korupsi 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page