CAKRAWALAJAMPANG – Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan K.H. Ahmad Sanusi, RT 03 RW 06, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, ambruk pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian tersebut diduga akibat pengikisan aliran Sungai Ciseupan.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kota Sukabumi, ambruknya TPT berdampak pada pangkalan ojek Rawey serta sebuah konter handphone yang berada di atas aliran sungai tersebut.
Baca Juga: NasDem Tekankan Proses, Tindak Lanjut Rekomendasi Panja Tetap Berbasis Aturan
“Panjang TPT yang terdampak sekitar 12 meter dengan lebar 6 meter. Selain itu, pangkalan ojek sepanjang 10 meter dan konter HP sekitar 2 x 3 meter juga ikut terdampak,” ujar laporan BPBD.
BPBD Kota Sukabumi menerima laporan kejadian sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung melakukan pengecekan serta assessment ke lokasi pada pukul 10.30 WIB. Dalam penanganan awal, BPBD berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat dan melakukan langkah penanganan sementara guna mencegah risiko lanjutan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi menyampaikan bahwa kondisi di lokasi sudah terkendali dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Sebagian Atap Rumah Warga di Gunungpuyuh Ambruk, BPBD Kota Sukabumi Lakukan Assessment
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengungsi. Kami sudah melakukan assessment dan penanganan sementara, serta terus memantau kondisi di lapangan,” kata Kalak BPBD Kota Sukabumi secara singkat.
Dalam kejadian ini, unsur yang terlibat antara lain BPBD Kota Sukabumi, Kelurahan Sukakarya, PMI Kota Sukabumi, Bhabinkamtibmas, RT/RW, serta warga setempat. Hingga saat ini, kerugian materiil masih dalam tahap perhitungan.
BPBD Kota Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama yang tinggal di sekitar bantaran sungai, mengingat potensi cuaca ekstrem dan pengikisan aliran sungai yang dapat memicu kejadian serupa.












