Kabupaten Sukabumi

Stadion Jampangkulon Masuk Tahap Peninjauan, Aspek Lahan Jadi Perhatian Utama

×

Stadion Jampangkulon Masuk Tahap Peninjauan, Aspek Lahan Jadi Perhatian Utama

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembangunan secara terukur dan berkelanjutan, termasuk dalam rencana pendirian stadion di wilayah Jampangkulon. Komitmen tersebut tercermin dalam peninjauan langsung lintas sektor di Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Rabu (21/1/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan stadion tidak hanya menjawab kebutuhan sarana olahraga, tetapi juga sejalan dengan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian produktif. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora), Dinas Pertanian, unsur kecamatan, serta tim teknis terkait.

Baca Juga: Tekan Kebocoran dan Defisit Retribusi, Wali Kota Ajak Pengusaha Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Kepala Dispora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, menyampaikan bahwa stadion dirancang sebagai pusat aktivitas olahraga dan pembinaan generasi muda di wilayah selatan yang selama ini dinilai minim fasilitas representatif.

“Wilayah selatan memiliki potensi atlet dan komunitas olahraga yang besar. Stadion ini diharapkan menjadi ruang tumbuhnya prestasi sekaligus pusat kegiatan masyarakat,” kata Yudi.

Meski demikian, proses perencanaan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Camat Jampangkulon, Dading, menekankan bahwa kajian lapangan menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi konflik pemanfaatan lahan, mengingat lokasi yang direncanakan berada di kawasan yang memiliki nilai pertanian.

“Kami ingin pembangunan berjalan, tetapi tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang masyarakat, khususnya petani. Karena itu koordinasi lintas dinas menjadi kunci,” ujarnya. Dari sisi pertanian, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, H. Denis Eriska, memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan. Ia menyebutkan bahwa batas dan status lahan telah dibahas bersama Sekretariat Daerah dan kini memasuki tahap klarifikasi akhir.

Baca Juga: Kepala DPU Sukabumi Turun ke Lapangan, Tinjau Sungai Ciparanje Penyebab Banjir di Tegalbuleud

“Prinsip kami jelas, pembangunan harus patuh regulasi. Tidak boleh mengganggu kebijakan ketahanan pangan daerah,” tegas Eriska.

Ia menambahkan, setelah proses administrasi dan legalitas lahan dinyatakan aman, pengelolaan selanjutnya akan diserahkan kepada Dispora untuk masuk ke tahap perencanaan teknis pembangunan.

Rencana stadion Jampangkulon ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah selatan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara infrastruktur, lingkungan, dan keberlanjutan sektor pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page