CAKRAWALAJAMPANG – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, menjawab pertanyaan wartawan terkait keluhan warga mengenai rusaknya akses jalan menuju Objek Wisata Karang Gantung di Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, saat ditemui usai menghadiri Musrenbang Kecamatan Surade, Rabu (11/2/2026).
Menanggapi pertanyaan apakah jalan tersebut bisa segera dibangun, Erpa menegaskan bahwa kejelasan status jalan menjadi syarat utama sebelum pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran.
“Untuk pembangunan jalan itu, yang pertama harus dilakukan adalah kejelasan statusnya,” ujar Erpa.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri FPD DLH 2026, Bahas Strategi Penanganan Sampah
Ia menjelaskan, status jalan tersebut akan menentukan sumber pendanaan. Jika nantinya ditetapkan sebagai jalan kabupaten, maka pembangunannya dapat menggunakan APBD Kabupaten Sukabumi. Sementara jika masuk kategori jalan lingkungan, anggaran masih bisa diupayakan melalui APBD jalur jalan lingkungan atau pokok pikiran dewan.
Saat ditanya mengapa hingga kini jalan tersebut belum dibangun, Erpa mengungkapkan adanya kendala kepemilikan lahan. Menurutnya, ruas jalan menuju objek wisata itu masih berada di atas tanah milik perusahaan.
“Karena lahannya ada di tanah perusahaan, harus ada SPH dulu, pelepasan hak dulu,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Perkuat Portofolio Aset, Terima Hibah 15 Bidang Tanah dari KPK
Ia menambahkan, setelah proses pelepasan hak dilakukan dan jalan tersebut dihibahkan menjadi fasilitas sosial, barulah pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan.
“Ketika perusahaan sudah melepaskan jalan itu dan dihibahkan untuk fasilitas sosial yang diambil oleh Pemda, baru nanti kita bisa tindak lanjuti pembangunan jalannya,” tegas Erpa.
Erpa berharap persoalan administrasi tersebut dapat segera diselesaikan agar potensi Wisata Karang Gantung yang memiliki keindahan alam dan daya tarik wisata tinggi tidak terus terhambat akibat buruknya akses infrastruktur.












