CAKRAWALAJAMPANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah/janji Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.
Baca Juga: Ketua Umum JTM Apresiasi Pembentukan PKPP, Dorong Iklim Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Komisi Yudisial memegang peran strategis dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Presiden berharap para anggota KY yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas tinggi demi memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Komisi Yudisial harus menjadi garda terdepan dalam memastikan sistem peradilan yang bersih, adil, dan berwibawa. Integritas hakim adalah fondasi utama tegaknya negara hukum,” tegas Presiden.
Adapun anggota Komisi Yudisial yang mengucapkan sumpah/janji jabatan, yaitu:
-
- Abdul Chair Ramadhan;
- Abhan;
- Andi Muhammad Asrun;
- Anita Kadir;
- Desmihardi;
- F. Willem Saija; dan
- Setyawan Hartono.
Presiden juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung, lembaga penegak hukum, serta seluruh elemen terkait guna menciptakan sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2025, Wabup Tegaskan Dukungan Penuh Pemkab Sukabumi
Usai pengucapan sumpah/janji jabatan, para anggota KY menyatakan komitmennya untuk bekerja secara maksimal dengan fokus pada penguatan integritas, kemandirian, serta peningkatan kualitas lembaga peradilan di Indonesia.
Anggota KY Abdul Chair Ramadhan menegaskan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal, dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mendorong reformasi dan penguatan institusi peradilan.












