CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar operasi gabungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ke sejumlah tempat hiburan malam, Jumat malam (19/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk), serta unsur terkait lainnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025–2030
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan jam operasional tempat hiburan malam, larangan peredaran dan transaksi minuman beralkohol, serta pemeriksaan kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi penyebaran HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya di titik-titik yang dinilai berisiko. Selain itu, petugas juga memeriksa kemungkinan adanya pengunjung di bawah umur, yang kemudian dilakukan pembinaan dan pendataan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat, khususnya menjelang momentum Nataru.
“Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan operasi gabungan penegakan Perda terkait aturan jelang Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan, Polres, Dalduk, Kejaksaan, dan unsur lainnya,” ujar Bobby Maulana.
Baca Juga: Ketua Umum JTM Apresiasi Pembentukan PKPP, Dorong Iklim Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan
Ia mengimbau para pemilik tempat hiburan malam agar senantiasa mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan tersebut mencakup jam operasional serta larangan peredaran minuman beralkohol.
“Kota Sukabumi memiliki Perda alkohol nol persen. Artinya, tidak diperkenankan adanya transaksi jual beli minuman beralkohol di wilayah hukum Kota Sukabumi,” tegasnya.
Bobby juga menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Sukabumi, agar merasa aman dan terlindungi.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang datang ke Kota Sukabumi berada dalam kondisi aman, sehingga potensi penyebaran penyakit tidak menjadi masif,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dibagi ke beberapa kelompok dan menyasar sedikitnya tiga titik tempat hiburan malam. Sementara itu, tim lainnya juga melakukan pengawasan di tiga lokasi berbeda. Operasi serupa akan terus dilanjutkan ke sejumlah tempat lainnya guna menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Sukabumi.












