Kota Sukabumi

Pemkot Sukabumi Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengisian Jabatan Eselon

×

Pemkot Sukabumi Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengisian Jabatan Eselon

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kota Sukabumi resmi menerapkan sistem Manajemen Talenta dalam pengisian jabatan struktural eselon II, III, dan IV. Penerapan sistem ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepala BKN yang menyetujui penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Baca Juga: Uji Coba Varietas Unggul IPB Dipanen di Ciracap, Kadistan Sukabumi: Berpotensi Tingkatkan Produktivitas Petani

Dalam pers release yang disampaikan pada Kamis, 12 Februari 2026, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pengisian jabatan eselon II tidak lagi dilakukan melalui seleksi terbuka oleh panitia seleksi (pansel), melainkan melalui penunjukan berdasarkan pemetaan dalam sistem manajemen talenta.

“Mulai 2026, pengisian jabatan eselon II tidak lagi melalui seleksi terbuka, tetapi melalui box manajemen talenta,” ujar Ayep Zaki.

Sistem manajemen talenta tersebut memetakan aparatur sipil negara (ASN) ke dalam sembilan box berdasarkan data kinerja, potensi, kompetensi, dan integritas. Dalam mekanisme ini, hanya ASN yang berada pada Box 9, Box 8, dan Box 7 yang memiliki peluang untuk dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Bupati Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House, Menuju Masa Depan Mandiri Energi.

Manajemen talenta dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan proses pengisian jabatan yang lebih efektif, efisien, serta objektif berbasis data. Selain itu, penerapan sistem ini juga menandai dimulainya tata kelola jabatan yang lebih terukur dan profesional, sekaligus memperkuat komitmen reformasi birokrasi yang transparan serta berorientasi pada kinerja dan integritas.

Dalam penjelasannya, Box 9 diperuntukkan bagi pegawai dengan kinerja tinggi dan potensi tinggi. Sementara Box 8 ditujukan bagi pegawai dengan kinerja sesuai ekspektasi dan potensi tinggi. Adapun Box 7 diperuntukkan bagi pegawai dengan kinerja di atas ekspektasi dan potensi menengah. Hingga Box 1 yang menggambarkan pegawai dengan kinerja rendah dan potensi rendah.

Dengan penerapan manajemen talenta ini, Pemkot Sukabumi berharap pengisian jabatan ke depan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan menghasilkan pemimpin birokrasi yang kompeten sesuai kebutuhan organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page