CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar musyawarah strategis lintas sektor guna membahas kesiapan pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 ruas Parungkuda–Sukabumi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026).
Musyawarah dihadiri sejumlah unsur penting, di antaranya Wakil Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPTR), Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Camat Cisaat, Kepala Desa Cibolang Kaler, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Lewat Musrenbang Jampangkulon, DPRD Sukabumi Kawal Arah Pembangunan Agroindustri dan Pariwisata
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menegaskan, pertemuan tersebut digelar untuk menyatukan pemahaman dan memperjelas informasi terkait rencana pembangunan tol, terutama di tengah beredarnya isu yang dinilai dapat menghambat proses percepatan proyek strategis nasional tersebut.
“Musyawarah ini dilakukan agar tidak ada perbedaan persepsi. Semua harus transparan, supaya proses pembangunan tol Bocimi Seksi 3 berjalan sesuai tahapan dan tidak terhambat oleh informasi yang tidak jelas,” ujar Andreas.
Ia juga meminta seluruh pihak ikut menjaga kondusivitas serta tidak menggiring opini atau isu liar yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya bagi warga yang lahannya terdampak pembangunan.
Baca Juga: Pilpres 2029 Mulai Menghangat, PAN Usul Zulhas Jadi Cawapres Prabowo
“Kami harap semua pihak mendukung percepatan pembangunan ini. Jangan ada isu-isu yang tidak bertanggung jawab, karena bisa mengganggu ketenangan masyarakat dan memperlambat proses pengadaan lahan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Trans Jabar Tol, Yudi Ardiansyah, menyampaikan bahwa tahapan pengadaan tanah saat ini masih menunggu proses penetapan lokasi (penlok) sebagai dasar hukum untuk memulai tahapan berikutnya.
“Kami masih menunggu penetapan lokasi. Selama penlok belum keluar, BPN belum bisa bergerak dan tahapan pengadaan tanah juga belum dapat berjalan,” kata Yudi.
Musyawarah tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempercepat koordinasi lintas instansi, sekaligus memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.












