Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Nasib Korban Banjir Simpenan Ditentukan Validasi Data, Pemprov Jabar Turun Langsung

×

Nasib Korban Banjir Simpenan Ditentukan Validasi Data, Pemprov Jabar Turun Langsung

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Proses penanganan pascabencana banjir bandang di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, masih dihadapkan pada tantangan berat. Selain cuaca ekstrem yang belum menentu, sejumlah desa terdampak hingga kini masih terisolir, menyulitkan proses pendataan masyarakat korban bencana.

Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam pertemuan koordinatif antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Simpenan, Senin (12/1/2026). Fokus utama pertemuan bukan hanya koordinasi teknis, melainkan memastikan data korban benar-benar akurat sebelum bantuan lanjutan disalurkan.

Tujuh desa tercatat terdampak banjir bandang, yakni Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur. Namun, tiga desa terakhir tidak dapat menghadiri rapat lantaran akses menuju wilayah tersebut masih terputus akibat dampak bencana.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Picu Longsor dan Banjir di Sejumlah Kecamatan Kabupaten Sukabumi

Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menegaskan bahwa data menjadi kunci utama dalam menentukan arah kebijakan dan besaran bantuan. Ia menyebut, verifikasi dan validasi (Verval) tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut nasib masyarakat terdampak.

“Data ini bukan hanya angka. Ini menyangkut siapa yang benar-benar kehilangan tempat tinggal dan siapa yang membutuhkan penanganan segera,” kata Ade.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengambil kebijakan untuk tidak menempatkan warga terdampak di tenda pengungsian. Sebagai solusi sementara, Pemprov memberikan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk masa satu tahun, sembari menyiapkan skema penanganan jangka menengah hingga relokasi permanen.

Baca Juga: Camat Jampangkulon Apresiasi Kerja Bakti Desa di Tengah Cuaca Ekstrem

Hingga saat ini, bantuan tersebut telah diterima oleh 28 kepala keluarga, terutama warga yang rumahnya hanyut atau mengalami kerusakan berat akibat banjir bandang, termasuk di Desa Cidadap dan Loji.

Namun demikian, Ade menekankan bahwa proses verifikasi di lapangan tetap menjadi syarat mutlak sebelum bantuan diperluas. Tim Verval akan turun langsung memeriksa kondisi fisik rumah dan lingkungan, dengan mempertimbangkan faktor keselamatan mengingat ancaman cuaca ekstrem masih berlangsung.

“Kalau situasi tidak memungkinkan, kami tidak akan memaksakan. Keselamatan tim dan warga tetap prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menyebut bahwa bencana banjir bandang yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025 masih menyisakan persoalan serius di tingkat desa.

Baca Juga: ‎Ketua PPM Kota Sukabumi Terpilih‎Siap Jalankan Program Sosial dan Kebangsaan

Menurutnya, keterbatasan akses dan kondisi alam yang belum stabil membuat penanganan bencana membutuhkan kolaborasi lintas kewenangan.

“Bukan soal siapa yang berwenang, tapi bagaimana semua pihak bisa bergerak bersama untuk masyarakat. Data dari desa harus benar-benar sampai ke provinsi,” ungkap Boyke.

Ia berharap kehadiran DPMD Provinsi Jawa Barat dapat mempercepat pengambilan keputusan, meskipun diakui tidak semua kebutuhan masyarakat bisa langsung terpenuhi.

“Setidaknya, masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir dan berupaya mencari solusi,” tandasnya.

Pemprov Jawa Barat sendiri menargetkan penanganan dampak bencana di Kecamatan Simpenan dapat dituntaskan secara bertahap sepanjang 2026, khususnya bagi warga yang rumahnya sudah tidak layak huni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page