Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Online Polres Sukabumi, 14 Januari 2026

×

Jadwal SIM Keliling Online Polres Sukabumi, 14 Januari 2026

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Upaya Polres Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Salah satunya melalui kehadiran layanan SIM Keliling Online, yang dirancang untuk memangkas jarak, waktu, dan antrean panjang dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satpas. Dengan mendekatkan pelayanan ke pusat aktivitas warga, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih humanis, cepat, dan berbasis digital.

Pada Rabu, 14 Januari 2026, layanan SIM Keliling Online akan beroperasi di Pos Lantas Parungkuda/Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pelayanan difokuskan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang diterbitkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Truk Bermuatan Pisang Tertabrak Kereta Api di Kisaran Timur, Pos Jaga Perlintasan Rusak Parah

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini cukup membawa fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku, serta menunjukkan dokumen aslinya kepada petugas. Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku berakhir, guna memastikan keabsahan administrasi tetap terjaga.

Menariknya, bagi pemohon yang memiliki kepentingan mendesak, Polres Sukabumi membuka ruang komunikasi langsung dengan petugas di lapangan. Fleksibilitas ini menjadi bagian dari pendekatan pelayanan yang mengedepankan dialog dan solusi, bukan sekadar prosedur kaku.

Namun demikian, Polres Sukabumi menegaskan bahwa SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diproses melalui layanan keliling. Pemohon diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP serta mengikuti tahapan ujian teori sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Sukabumi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi, mengingat jadwal dan lokasi SIM Keliling Online dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan. Informasi terkini dapat diakses melalui media sosial resmi Satlantas Polres Sukabumi.

Melalui inovasi layanan SIM Keliling Online ini, Polres Sukabumi tidak hanya menghadirkan kemudahan administratif, tetapi juga mendorong budaya tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan keselamatan di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page