Kota Sukabumi

‎Ayep Zaki Gagas Tatanan Baru Pembangunan Sukabumi, Tak Lagi Bergantung APBD

×

‎Ayep Zaki Gagas Tatanan Baru Pembangunan Sukabumi, Tak Lagi Bergantung APBD

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan arah perubahan besar dalam pembangunan Kota Sukabumi. Ia menolak pola lama yang terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta mendorong lahirnya tatanan pembangunan baru berbasis pembiayaan non-APBD.

Penegasan tersebut disampaikan Ayep Zaki saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Selasa (16/12/2025). Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi penghambat percepatan pembangunan.

“Pembangunan harus berjalan dengan dua kaki, APBD dan non-APBD. Jika hanya mengandalkan APBD, kita tidak akan melompat jauh,” ujar Ayep.

Baca Juga: Babak Baru Tenis Meja Sukabumi, PTMSI Bergerak Cetak Atlet dari Pelosok Kampung

Ia menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah membuka kolaborasi strategis dengan perbankan, lembaga keuangan, hingga mendorong partisipasi sosial masyarakat. Skema pembiayaan alternatif dinilai menjadi kunci untuk menjawab keterbatasan anggaran sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan sosial.

Dalam kepemimpinannya, Ayep memprioritaskan penuntasan persoalan mendasar, seperti pengangguran, stunting, rumah tidak layak huni, kawasan kumuh, hingga persampahan. Seluruh kebijakan, kata dia, harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga.

Ayep juga menyoroti optimalisasi dana wakaf produktif. Saat ini, dana wakaf di Kota Sukabumi telah terkumpul sebesar Rp522 juta dan akan disalurkan melalui skema qardhul hasan. Program tersebut ditargetkan menyentuh dua penerima manfaat di setiap RT dan meningkat secara bertahap hingga sepuluh orang.

Selain sektor ekonomi, bidang kesehatan menjadi perhatian serius. Ayep menegaskan seluruh warga ber-KTP Kota Sukabumi wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban negara kepada warganya,” tegasnya.

Camat Citamiang, Aries Ariandi, menyampaikan bahwa Musrenbang yang diawali dari rembug warga hingga tingkat kelurahan dirancang untuk menangkap kebutuhan riil masyarakat. Ia menilai Musrenbang Kelurahan Gedongpanjang berlangsung lebih partisipatif dan berbeda dari pola sebelumnya.

Baca Juga: Luhut Sentil Kampus: Jangan Ribut Soal Ijazah, Riset Bawang Putih Dulu

Ia juga menekankan pentingnya menginventarisasi usulan lama yang belum terealisasi, terutama setelah adanya perubahan rencana pembangunan akibat bencana alam di sejumlah wilayah Citamiang. Lima prioritas utama yang ditekankan Wali Kota meliputi penanganan kawasan kumuh, stunting, persampahan, serta perbaikan jalan lingkungan.

Sementara itu, Lurah Gedongpanjang, Hauwera Aulia Handayani, mengatakan Musrenbang dikemas dengan konsep baru agar warga lebih aktif menyampaikan aspirasi.

“Kami ingin Musrenbang lebih hidup dan benar-benar bermakna,” ujarnya.

Hasil Musrenbang mencatat 25 usulan fisik dan 14 usulan nonfisik. Dari jumlah tersebut, enam usulan fisik ditetapkan sebagai prioritas, meliputi pembangunan tembok penahan tanah (TPT), rehabilitasi Posyandu, dan perbaikan jalan lingkungan. Adapun usulan nonfisik difokuskan pada pelatihan UMKM digital, perikanan, dan komputerisasi, dengan estimasi anggaran sekitar Rp2 miliar untuk fisik dan Rp800 juta untuk nonfisik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page