CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kota Sukabumi tengah mempercepat langkah reformasi layanan kesehatan dengan mendorong transformasi seluruh Puskesmas menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Kebijakan ini dinilai penting agar pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih cepat, responsif, dan tidak terhambat prosedur birokrasi anggaran yang kerap memakan waktu.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, saat menggelar pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Sukabumi, serta pimpinan RS Al Mulk. Pertemuan itu berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota pada Ahad (8/2/2026).
Dalam arahannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama, karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Empat Penilik PAUD Wilayah VI Jampangkulon Berganti Tugas, Iksan: Rotasi Bukan Hukuman
“Sakit itu tidak bisa menunggu anggaran cair. Pelayanan kesehatan harus cepat, tepat, dan profesional. Kita tidak boleh membiarkan warga menunggu hanya karena persoalan administratif,” tegas Ayep Zaki.
Menurutnya, perubahan status Puskesmas menjadi BLUD merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih fleksibel dan efisien. Dengan skema BLUD, Puskesmas dapat mengelola keuangan secara mandiri untuk kebutuhan operasional, termasuk pembelian obat-obatan, peralatan kesehatan, hingga perbaikan fasilitas yang sifatnya mendesak.
“Dengan BLUD, Puskesmas bisa bergerak lebih cepat. Kalau ada kebutuhan obat, alat kesehatan, atau fasilitas yang harus segera diperbaiki, tidak perlu menunggu prosedur APBD yang panjang,” jelasnya.
Ayep Zaki menekankan bahwa transformasi ini bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan bagian dari upaya besar Pemkot Sukabumi untuk meningkatkan kualitas layanan dasar di sektor kesehatan.
Ia juga menyampaikan beberapa target yang ingin segera direalisasikan setelah BLUD diterapkan. Di antaranya adalah penambahan jam layanan Puskesmas menjadi lebih luas, penguatan fasilitas kesehatan gigi, serta peningkatan layanan khitanan bagi masyarakat.
“Ke depan, jam layanan harus ditambah, tidak hanya pagi tapi juga sore. Fasilitas dental atau gigi harus ditingkatkan, termasuk layanan khitanan. Kita ingin warga merasakan perubahan nyata,” ungkap Ayep.
Baca Juga: SBD Macan Manglayang Harumkan Sukabumi, Sabet Juara Umum BUBAT CUP Jabar 2026
Selain peningkatan layanan, Pemkot Sukabumi juga menaruh perhatian terhadap keterjangkauan biaya kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang datang sebagai pasien mandiri. Ayep Zaki menyebut, salah satu fokus utama adalah menghadirkan tarif yang lebih rasional dan tidak memberatkan.
” Saya ingin tarif pasien mandiri lebih terjangkau. Jangan sampai masyarakat yang butuh layanan kesehatan justru terbebani biaya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki juga menyampaikan bahwa Pemkot Sukabumi tengah mempercepat penyusunan regulasi sebagai landasan hukum penerapan BLUD, termasuk melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) yang saat ini sedang dibahas dan diproses.
“Regulasi sedang kita kebut. Perwalnya harus segera selesai agar implementasinya cepat dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Langkah percepatan ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih sigap dan profesional.
Dengan transformasi menjadi BLUD, Pemkot Sukabumi optimistis Puskesmas dapat menjadi garda terdepan layanan kesehatan yang lebih modern, efisien, dan benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Sumber : Akun Medsos Ayep Zaki











