CAKRAWALAJAMPANG – Upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi ZIS dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Tahun 2026 yang digelar di aula Kantor Kecamatan Kalibunder, Jum’at (13/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan UPZ Kabupaten Sukabumi, aparatur kecamatan, pemerintah desa, serta unsur masyarakat. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan kelembagaan zakat di tingkat desa agar pengelolaan ZIS berjalan lebih tertib dan terkoordinasi.
Baca Juga: Musrenbang Tegalbuled Soroti PENGUATAN Agroindustri dan Pariwisata, 40 Usulan Jadi Perhatian
Waka 4 UPZ Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa pembentukan UPZ Desa sangat penting sebagai ujung tombak pengumpulan dan pendistribusian zakat di wilayah masing-masing.
“Melalui UPZ Desa, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat,” jelasnya.
Ia berharap, keberadaan UPZ Desa mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran desa dalam mendukung program-program sosial berbasis zakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya ZIS dan berperan aktif dalam mendukung pembentukan serta operasional UPZ Desa di Kecamatan Kalibunder.












