CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026 di Aula Kelurahan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam menyerap dan merumuskan aspirasi pembangunan dari desa untuk dibawa ke tingkat kabupaten.
Musrenbang Kecamatan Surade kali ini dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui pertemuan langsung serta terhubung secara daring melalui Zoom Meeting dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bapperinda Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Wabup Tegaskan Peran Organisasi Keagamaan Menjaga Kepentingan Umat
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya unsur Forkopimcam, Kapten Munif yang mewakili Dansatrad 402 Cibalimbing, para kepala UPTD, kepala desa beserta perangkat se-Kecamatan Surade, serta dua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Dadang Hermawan dari Fraksi PKB dan Erpa Aris Purnama dari Fraksi PKS.
Dalam forum itu, usulan yang disampaikan mayoritas berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan kabupaten, serta penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kadaleman yang dinilai membutuhkan perhatian serius.
Camat Surade, U. Suryana mengatakan, seluruh usulan yang masuk pada Musrenbang kecamatan merupakan hasil penyaringan dari Musrenbang desa.
“Alhamdulillah usulan yang disampaikan di Musrenbang kecamatan ini sesuai dengan hasil Musrenbang desa. Karena keterbatasan anggaran, kami membatasi hanya lima usulan prioritas dari setiap desa,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dari ratusan usulan yang muncul dari tingkat desa, akhirnya tersaring menjadi sekitar 60 usulan yang dibawa ke Musrenbang kecamatan.
“Dari hampir 300 lebih usulan, kami rangkum menjadi sekitar 60. Harapannya semua bisa dikawal bersama, apalagi hadir dua anggota DPRD, sehingga peluang untuk lolos di tingkat kabupaten lebih besar,” tambahnya.
Baca Juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran Kulkas di Gunung Guruh, Kerugian Capai Rp20 Juta
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan harus diawali dengan memastikan status jalannya.
“Yang harus dipastikan pertama adalah status jalan. Kalau statusnya jalan kabupaten bisa masuk APBD. Kalau statusnya jalan lingkungan bisa juga, atau melalui pokir dewan. Tapi kalau jalannya masih milik perusahaan, harus ada pelepasan hak dulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelepasan hak menjadi penting agar jalan tersebut dapat masuk kategori fasilitas umum maupun fasilitas sosial sehingga bisa ditangani pemerintah daerah.
“Kalau perusahaan sudah melepas dan menghibahkan menjadi fasilitas umum, baru bisa ditindaklanjuti pembangunan jalannya,” katanya.
Erpa juga menyoroti persoalan retribusi wisata yang menurutnya perlu dipahami dari sisi keberadaan aset milik pemerintah daerah.
“Di Minajaya itu ada aset Pemda kabupaten, jadi ada pemeliharaan dan otomatis ada retribusi. Kalau di Ujung Genteng aset Pemda tidak terlihat, jadi berbeda aturannya,” ungkapnya.
Sedangkan Dadang Hermawan dari Fraksi PKB menilai persoalan sampah menjadi isu paling mendesak yang harus segera ditangani pemerintah daerah, khususnya di kawasan TPA Kadaleman.
“Yang paling sensitif itu terkait sampah. TPA di Desa Kadaleman akses jalannya rusak, statusnya jalan kabupaten, dan tidak ada pengolahan sampah yang memadai. Bahkan ada informasi terjadi longsor yang mengancam lahan warga,” tegasnya.
Dadang mengingatkan, jika kondisi tersebut tidak segera ditangani, dampaknya bisa meluas hingga menyebabkan bencana di wilayah pesisir selatan.
“Kalau longsor sampai masuk sungai, dampaknya bisa luar biasa. Bisa menimbulkan banjir, merusak pesawahan, bahkan memicu bencana di sekitar pesisir pantai selatan,” katanya.
Selain persoalan sampah, Dadang juga menyoroti usulan perbaikan akses jalan menuju objek wisata di wilayah Surade, namun tetap harus didukung kejelasan status lahan.
“Di wilayah selatan ini banyak objek wisata, tapi jalannya masih rusak. Namun perbaikannya harus jelas status jalannya, karena sebagian masih berada di area perkebunan. Harus ada pelepasan hak dulu,” pungkasnya.
Musrenbang Kecamatan Surade 2026 diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan, terutama dalam peningkatan akses infrastruktur, penanganan lingkungan, serta mendukung pengembangan kawasan wisata di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.












