DPRD

Reses Ingu Sudeni Bongkar Fakta, Perbaikan Jalan Rusak seperti Mimpi di Siang Bolong

×

Reses Ingu Sudeni Bongkar Fakta, Perbaikan Jalan Rusak seperti Mimpi di Siang Bolong

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG Keluhan soal jalan rusak kembali mendominasi suara warga Kota Sukabumi dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi II Fraksi PKS, Ingu Sudeni, pada masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Ahad (8/2/2026).

Kondisi tersebut dinilai sudah melampaui batas wajar dan belum mendapat perhatian serius dalam kebijakan anggaran daerah.

Baca JugaPrabowo Tertibkan Tanah Telantar, Negara Siap Ambil Alih Lahan Tak Produktif

Ingu menyebut, aspirasi masyarakat dari berbagai kelurahan menunjukkan pola yang sama. Infrastruktur jalan yang rusak berat tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

“Hampir semua titik yang kami datangi menyampaikan hal serupa. Jalan rusak bukan lagi keluhan biasa, tapi sudah jadi masalah utama warga,” kata Ingu.

Ia menilai, lambannya perbaikan jalan berkaitan erat dengan belum kuatnya keberpihakan anggaran.

Menurutnya, klaim bahwa kerusakan jalan hanya sekitar 20 persen tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kalau dilihat langsung, yang rusak jauh lebih banyak. Artinya, perbaikan jalan belum ditempatkan sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Baca JugaPresiden Prabowo Hadiri Pengukuhan MUI, Soroti Persatuan dan Pemberantasan Korupsi

Komisi II DPRD Kota Sukabumi, lanjut Ingu, akan mendorong perubahan APBD agar fokus pada pemulihan infrastruktur dasar, khususnya jalan kota yang kondisinya dinilai sudah darurat.

Selain isu infrastruktur, DPRD Kota Sukabumi juga tengah menyiapkan sejumlah Raperda inisiatif untuk 2026. Salah satunya Raperda Pengembangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif yang diusulkan Komisi II.

Ingu mengungkapkan, sektor ekonomi kreatif di Kota Sukabumi belum didukung sistem kebijakan yang memadai, sehingga kalah bersaing dengan daerah lain.

“Di daerah lain, pemerintah hadir kuat. Di Sukabumi, potensinya ada tapi belum digerakkan secara serius,” tegasnya.

Di bidang pendidikan, Ingu menyoroti urgensi Raperda Perlindungan Guru yang diusulkan Komisi III.

Ia menyebut banyak guru menghadapi persoalan hukum tanpa perlindungan yang jelas, sementara kesejahteraan guru honorer dan madrasah masih tertinggal.

Persoalan zonasi pendidikan juga menjadi perhatian, terutama di wilayah Baros yang belum memiliki SMA, sehingga membatasi pilihan siswa.

Menutup keterangannya, Ingu menekankan pentingnya transparansi program kepada masyarakat, bukan sekadar laporan keuangan.

“Warga tidak butuh angka saldo. Mereka ingin kepastian jalan mana yang diperbaiki dan kapan dikerjakan. Itu yang harus dijawab pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page