CAKRAWALAJAMPANG – Setelah penantian panjang lebih dari setengah tahun, keluarga Deni Sugiarto (36), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cidangdeur, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dapat menyambut kepulangan almarhum ke tanah air. Jenazah Deni yang meninggal dunia di Kamboja pada Juli 2025 tiba di Indonesia pada Minggu, 18 Januari 2026.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno–Hatta sekitar pukul 11.30 WIB, jenazah langsung diberangkatkan menuju Sukabumi. Perjalanan darat memakan waktu hampir sepuluh jam hingga akhirnya jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 21.30 WIB. Proses pemulangan tersebut menggunakan ambulans dan mendapat pengawalan dari berbagai pihak, mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, pemerintah desa, hingga keluarga.
Baca Juga: Wisatawan Asal Bogor Ditemukan Tewas di Perairan Cisolok, Pencarian Satu Korban Masih Berlanjut
Penyuluh Hukum Ahli Muda Kementerian P2MI, Kelasen, menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan bahwa pemulangan jenazah ini merupakan hasil koordinasi panjang lintas instansi sejak kabar wafatnya Deni diterima dari KBRI di Kamboja pada pertengahan 2025.
“Sejak awal kami terus berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Luar Negeri. Prosesnya memang memerlukan waktu cukup lama. Alhamdulillah, hari ini jenazah almarhum sudah tiba dan kami memfasilitasi pengantaran ambulans secara gratis dari bandara sampai ke rumah duka,” ujarnya.
Terkait penyebab meninggal dunia, Kelasen menyebutkan bahwa informasi resmi yang diterima dari KBRI menyatakan Deni wafat karena sakit. “Berdasarkan keterangan yang kami terima, almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung. Di luar itu, kami tidak memperoleh informasi lain,” katanya.
Deni diketahui telah bekerja di Phnom Penh, Kamboja, selama kurang lebih satu tahun. Meski demikian, pihak keluarga dan sejumlah kalangan menduga almarhum merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kabar duka pertama kali diterima keluarga pada Kamis malam, 17 Juli 2025. Saat itu, pihak KBRI Kamboja menyampaikan bahwa Deni ditemukan meninggal dunia di toilet kantor sekitar pukul 19.30 waktu setempat.
Baca Juga: Hujan Berhari-hari, TPT Jalan Usaha Tani di Surade Sukabumi Ambruk
Perwakilan keluarga, Yudha, mengungkapkan bahwa pemulangan jenazah sempat tersendat akibat keterbatasan biaya. Menurutnya, biaya yang dibutuhkan untuk membawa pulang jenazah mencapai sekitar Rp120 juta, sementara keluarga hanya mampu menghimpun sekitar Rp40 juta.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses pendampingan yang panjang, kekurangan biaya akhirnya difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri,” tuturnya.
Atas nama keluarga, Yudha menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan tersebut. Ia menyebut peran berbagai unsur, mulai dari Kementerian Luar Negeri, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan, anggota DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin, pemerintah kecamatan dan kabupaten, hingga masyarakat yang terus memberikan dukungan doa.
“Berkat kerja sama dan kepedulian semua pihak, almarhum akhirnya bisa kembali ke kampung halaman. Kami sangat berterima kasih,” pungkasnya.












