Kota Sukabumi

Ayep Zaki Dorong Akses Kerja Global, Ini Tanggapan Kementerian Tenaga Kerja‎

×

Ayep Zaki Dorong Akses Kerja Global, Ini Tanggapan Kementerian Tenaga Kerja‎

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa penempatan tenaga kerja, baik di dalam maupun luar negeri, harus dilakukan melalui mekanisme resmi dan legal. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan perlindungan pekerja serta mencegah praktik penempatan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Ayep Zaki saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Afriansyah Noor ke SMK PASIM Sukabumi Go Global, Sabtu (17/1/2026). Menurutnya, Kota Sukabumi membutuhkan terobosan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif, termasuk membuka peluang kerja lintas daerah hingga mancanegara.

Baca JugaGreenland Jadi Rebutan, Ketegangan Arktik Seret AS dan Rusia

Ayep Zaki menilai persoalan pengangguran tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan konvensional. Diperlukan kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor industri agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.

Ia menekankan, penempatan kerja berbasis pelatihan dan sertifikasi merupakan kunci utama dalam menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing dan terlindungi secara hukum. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus hadir dalam proses pendampingan sejak pelatihan hingga penempatan kerja.

Pemkot Sukabumi, kata Ayep Zaki, telah menjadikan isu pengangguran sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena dampaknya yang langsung terhadap kesejahteraan dan stabilitas sosial masyarakat.

Baca JugaDamkar Pos X Jampangkulon Lakukan Penanganan Ular Kobra Jawa di Permukiman Warga

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki mengapresiasi peran PASIM yang konsisten mendukung kebijakan daerah melalui pendidikan vokasi, pelatihan kerja, serta penguatan Migrant Center sebagai pusat persiapan tenaga kerja.

Kunjungan kerja Wamenaker juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman, peresmian PASIM Training Center, serta penguatan kerja sama penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang terstruktur dan terlindungi.

Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi terhadap Yayasan PASIM yang dinilai berhasil menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja, termasuk penempatan tenaga kerja ke Jepang dan negara lainnya dengan sistem yang legal dan berorientasi pada perlindungan pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page