CAKRAWALAJAMPANG – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H. Muhammad Tito Karnavian, yang digelar secara daring dari Pendopo Sukabumi, Rabu (24/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para kepala daerah se-Indonesia dan membahas evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa evaluasi realisasi APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap daerah diminta menyampaikan progres pendapatan dan belanja secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Tutup 2025, KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi untuk Lindungi Kepentingan Publik
Ia mendorong agar target pendapatan daerah dapat dicapai secara optimal, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
“Target pendapatan diharapkan bisa mencapai 100 persen. Jika lebih dari itu, maka merupakan sebuah prestasi,” ujarnya.
Selain aspek pendapatan, percepatan realisasi belanja APBD juga menjadi perhatian utama. Menurut Mendagri, belanja pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjaga perputaran uang di masyarakat serta memperkuat daya beli.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Borong Tiga Penghargaan di Peringatan Hari Ibu ke-97 Jawa Barat
“Belanja pemerintah daerah sangat penting untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan menggerakkan sektor swasta,” katanya.
Ia menambahkan, daerah dengan sektor swasta yang tumbuh dan aktif akan memiliki perekonomian yang lebih kuat, sehingga berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi.
“Sumber utama PAD berasal dari aktivitas sektor swasta,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk terus meningkatkan kinerja, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, agar capaian APBD Tahun 2025 dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.












