CAKRAWALAJAMPANG – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 serta perencanaan Tahun 2026 di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/12/2025). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengusaha pupuk, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta pemangku kepentingan lainnya. Sejumlah narasumber dari pemerintah pusat dan provinsi turut hadir, di antaranya Direktur Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, serta Sales Manager Jabar–Banten PT Pupuk Indonesia (Persero).
Dalam arahannya, Sekda H. Ade Suryaman menegaskan bahwa evaluasi pupuk bersubsidi difokuskan pada tiga aspek utama, yakni penyediaan, penyaluran, dan pengawasan. Ia menyoroti masih rendahnya tingkat penyerapan pupuk bersubsidi di lapangan meskipun stok telah disediakan pemerintah.
Baca Juga: Pilkades PAW Desa Cimahpar Berjalan Kondusif, Cep Wahyu Bahrul Ulum Unggul dari Calon lainnya
“Pupuk bersubsidi sebenarnya sudah tersedia, tetapi penyerapannya di lapangan masih belum maksimal. Ini yang harus kita evaluasi bersama,” tegasnya.
Sekda menekankan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian, tetapi harus dilakukan secara sinergis dengan produsen pupuk agar ketersediaan tetap terjaga. Selain itu, aspek pengawasan menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna mencegah potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan pengalihan distribusi ke daerah lain.
“Pengawasan sangat penting agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa kebijakan swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat harus didukung secara selaras oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa berbagai kelemahan yang ditemukan pada 2025 harus menjadi bahan perbaikan agar tidak terulang pada 2026.
Ia juga meminta dukungan Dinas Pertanian agar target swasembada pangan tidak hanya terfokus pada komoditas padi dan jagung, tetapi juga palawija dan hortikultura.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, mengungkapkan bahwa pada 2025 Kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas kontribusinya dalam mendukung swasembada pangan nasional.
“Ini merupakan amanah dari pemerintah pusat yang harus kita jaga dan tingkatkan bersama,” ujarnya.
Aep menjelaskan bahwa Jawa Barat saat ini menjadi salah satu sentra swasembada pangan nasional bersama Jawa Timur dan Jawa Tengah. Bahkan, Jawa Barat dinilai berhasil melampaui Jawa Tengah dari sisi kinerja produksi.
Baca Juga: Legislator DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Sampaikan Pesan Menyentuh Sanubari di Hari Ibu ke-97
Ia menyebutkan, Kabupaten Sukabumi berhasil meraih peringkat pertama peningkatan produksi di Jawa Barat, termasuk peringkat tertinggi peningkatan produksi jagung. Atas capaian tersebut, Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan dari Kementerian Pertanian.
“Untuk komoditas jagung, Sukabumi menjadi kontributor terbesar kedua di Jawa Barat. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua,” katanya.
Ke depan, Pemkab Sukabumi berencana memperluas area tanam jagung dan padi gogo, termasuk memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang potensial. Ia menegaskan bahwa ketersediaan benih unggul serta pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau menjadi kunci keberhasilan swasembada pangan.
“Kami berkomitmen memperbaiki kualitas data dan mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi. Jika terdapat kendala di lapangan, petani dapat berkoordinasi langsung dengan para penyuluh,” ujarnya.
Selain padi dan jagung, Aep menambahkan bahwa pada 2026 pemerintah daerah juga akan memprioritaskan sektor lain seperti peternakan dan perkebunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda bersama unsur Forkopimda menyerahkan penghargaan atas capaian kinerja luas tanam padi (hektare) sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan di Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.












