Gerbang Desa

Irman Firmansyah Menang Pilkades PAW Mangunjaya, Musyawarah Desa Berjalan Kondusif

×

Irman Firmansyah Menang Pilkades PAW Mangunjaya, Musyawarah Desa Berjalan Kondusif

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Proses Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, resmi berakhir pada Minggu (14/12/2025). Puncak tahapan Pilkades PAW tersebut ditandai dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan yang berlangsung di Aula Desa Mangunjaya dan berjalan tertib serta lancar.

Musdes dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Waluran H. Habiburahman, S.Ag., M.Si., Kapolsek Ciracap Iptu Taopick, Danpos Ramil Serka Dadan Ramdani, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Bayu, Ketua BPD Desa Mangunjaya Yudi Hidayat, Pjs Kepala Desa Mangunjaya H. Asep, Ketua APDESI Kecamatan Waluran H. Neji Jaenudin, jajaran kepala desa se-Kecamatan Waluran, panitia Pilkades PAW, serta unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan pemilih.

Baca Juga: Polisi Hadir di Sawah, Warga Datarnangka Garap Jagung Hibrida Demi Kemandirian Pangan

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan rangkaian acara pembukaan, doa bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari unsur Muspika Kecamatan Waluran. Setelah dibuka secara resmi, forum Musdes menyepakati mekanisme pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara langsung dengan sistem suara terbanyak.

Dalam Pilkades PAW Desa Mangunjaya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 121 orang. Para pemilih merupakan perwakilan dari sembilan unsur masyarakat, antara lain tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok tani, unsur perempuan, pemerhati perlindungan anak, perwakilan masyarakat miskin, serta unsur masyarakat lainnya yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

Tiga kandidat maju dalam pemilihan Kepala Desa PAW, yakni Eni Nuraeni, Adi Supriatna, dan Irman Firmansyah. Penghitungan suara yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB menghasilkan Irman Firmansyah sebagai peraih suara terbanyak dengan 51 suara. Disusul Eni Nuraeni yang memperoleh 45 suara dan Adi Supriatna dengan 25 suara. Berdasarkan hasil tersebut, Irman Firmansyah resmi ditetapkan sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Mangunjaya.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Fun Run ICBI 2025 Tetap Jadi Magnet Peserta

Perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, Bayu, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang dinilai telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia berharap kepala desa terpilih dapat segera beradaptasi dan memahami regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa agar roda pemerintahan berjalan optimal.

Sementara itu, Camat Waluran H. Habiburahman mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh rangkaian Pilkades PAW. Menurutnya, proses pemilihan telah mencerminkan keterlibatan unsur masyarakat yang representatif dan menghasilkan keputusan berdasarkan suara terbanyak.

Ia juga berharap kepemimpinan baru di Desa Mangunjaya mampu membawa perubahan positif, memperkuat koordinasi dengan seluruh elemen, serta mampu menampung dan merealisasikan aspirasi warga secara berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas. Hingga acara berakhir, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, menandai suksesnya pelaksanaan Musdes Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Mangunjaya Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page