Kota Sukabumi

Musrenbang Karamat, Nandar: Digitalisasi Ubah Cara Warga Menagih Janji Pembangunan

×

Musrenbang Karamat, Nandar: Digitalisasi Ubah Cara Warga Menagih Janji Pembangunan

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Kelurahan Karamat memasuki tahap baru dalam proses perencanaan wilayah. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar Kamis (4/12/2025) tidak hanya menjadi forum pengusulan program, tetapi juga potret bagaimana warga kini menyampaikan kebutuhan dengan pola pikir yang semakin modern.

Forum tersebut dihadiri oleh unsur RT/RW, tokoh masyarakat, pemuda dan karang taruna, kelompok perempuan, hingga akademisi. Mereka tidak sekadar mendengarkan, tetapi aktif berdebat dan menimbang prioritas pembangunan untuk tahun mendatang.

Baca Juga: TNI dan Polri Kerahkan Armada Darat, Laut, dan Udara untuk Percepat Penanganan Bencana di Sumatra

Lurah Karamat, Nandar Sudrajat, menilai dinamika partisipasi masyarakat kini berubah signifikan. Arus informasi di media sosial membuat warga lebih kritis dan lebih cepat merespons perkembangan program pemerintah.

“Digitalisasi mengubah cara warga memantau dan menagih kinerja pembangunan. Begitu ada program belum bergerak, mereka langsung tahu,” ujar Nandar. Ia menjelaskan bahwa usulan warga mengerucut pada dua kelompok besar: program fisik dan nonfisik, yang seluruhnya telah dituangkan dalam berita acara musyawarah.

Camat Gunungpuyuh, Widya Yudha Setiawan, mengingatkan bahwa proses penyaringan usulan di tingkat wilayah penting untuk memastikan keselarasan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Tahap kick-off sudah dilakukan di Bappeda. Sekarang giliran wilayah memperjelas kebutuhan yang paling mendesak,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa tidak seluruh aspirasi bisa langsung diwujudkan karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga: Dewi Asmara Desak UMKM Segera Urus HKI agar Produk Tidak Dicuri

Widya juga mengakui adanya sejumlah usulan yang merupakan akumulasi harapan warga dari tahun-tahun sebelumnya. Namun ia memastikan ruang pembahasan tetap terbuka, dengan peluang realisasi bertahap pada tahun 2026 hingga 2027.

Musrenbang Karamat ditutup dengan satu catatan penting: suara publik semakin kuat, transparansi semakin tinggi, dan pemerintah dituntut bergerak lebih cepat agar tidak tertinggal oleh ekspektasi warganya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page