Kota Sukabumi

Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Operasi Penindakan

×

Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Operasi Penindakan

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Polres Sukabumi Kota menggelar operasi besar-besaran untuk menindak penggunaan knalpot brong yang selama ini menjadi sumber keluhan dan polusi suara di wilayah perkotaan.

Dalam operasi yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan itu, Satlantas berhasil menyita sekaligus memusnahkan 1.538 unit knalpot bising hasil penertiban di lapangan. Langkah tegas tersebut mendapat perhatian luas masyarakat.

Baca Juga: UNESCO: Krisis Pendidikan Global Dipicu Hilangnya Nilai Kemanusiaan di Sekolah

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Kaslan, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres dan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari satuan fungsi hingga polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Operasi kami lakukan setelah aduan masyarakat membludak melalui layanan 110 maupun media sosial resmi kepolisian,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (17/11/2025).

Ia menegaskan operasi tidak dibatasi waktu dan akan terus dilanjutkan sampai penggunaan knalpot brong benar-benar dapat ditekan. Para pelanggar dikenai teguran, tilang, hingga diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrik. Barang bukti berupa knalpot bising seluruhnya disita, termasuk empat kendaraan roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot modifikasi.

Penertiban juga menyasar pemilik kendaraan yang memodifikasi atau membobok knalpot standar hingga menghasilkan suara ekstrem. “Modifikasi yang menimbulkan kebisingan tetap melanggar dan mengganggu kenyamanan warga,” tegas AKP Haga.

Baca Juga: Iran Sita Kapal Tanker di Selat Hormuz, Tegangan Maritim Kembali Meningkat

Sebagian knalpot brong telah dimusnahkan pada Senin (17/11/2025), sementara sisanya akan dihancurkan secara bertahap. Kepolisian masih menunggu arahan pimpinan terkait kemungkinan pemanfaatan ulang material bekas, termasuk rencana menjadikannya monumen edukatif keselamatan berlalu lintas. 

Polres Sukabumi Kota juga mengimbau para penjual agar tidak memperdagangkan knalpot brong kepada masyarakat. AKP Haga menegaskan masyarakat wajib kembali menggunakan knalpot standar demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page