CAKRAWALAJAMPANG – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hak asasi manusia harus menjadi tanggung jawab bersama. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Strategi Penguatan HAM dan Desa Sadar HAM 2026, Rabu (24/2/2026), sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas.
“Hari ini mari kita rumuskan ini harus menjadi beban bagi kita untuk melakukan perbaikan terus-menerus untuk menghadirkan kesadaran HAM, membunyikan HAM di bangsa Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Polemik MBG Memanas, PDIP Klaim Dana Rp223 Triliun Potong Anggaran Pendidikan
Dalam paparannya, Pigai menjelaskan rencana sosialisasi mengenai konsep HAM universal dan HAM partikular. Ia menyebut HAM partikular berkaitan dengan nilai dan karakter khas bangsa, sedangkan HAM universal merujuk pada prinsip umum yang berlaku secara global.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami isu HAM. Menurutnya, penguatan wawasan menjadi kunci sebelum melakukan kampanye atau sosialisasi ke masyarakat.
“Bagaimana kita ingin sosialisasi kampanye HAM kalau kita pengetahuan dan wawasan HAM-nya terbatas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Pigai menyampaikan keyakinannya terhadap kompetensi yang ia miliki dalam bidang HAM. Ia menuturkan bahwa pengalaman panjangnya membuat dirinya memahami substansi hak asasi manusia secara menyeluruh.
“Kalau saya, kalian tidak usah ragukan. Saya itu sudah menteri, perjalanan saya dari umur 5 tahun soal HAM saya sudah paham. Semua yang saya ucapkan adalah HAM. Tidak mungkin saya salah. Karena saya terkontrol,” katanya.
Baca Juga: Hadiri Forum Renja 2027 di Gedung Sate, Sekda Sukabumi Dorong Sinkronisasi Kebijakan
Ia juga menyebut memiliki latar belakang akademik dan pengalaman penelitian yang mendukung kapasitasnya dalam membaca data dan metodologi.
Lebih lanjut, Pigai mengajak seluruh aparatur untuk meningkatkan literasi terhadap berbagai instrumen HAM, baik nasional maupun internasional. Ia menilai pemahaman regulasi dan dinamika global penting agar kebijakan yang disusun selaras dengan standar internasional.
Menurutnya, upaya peningkatan kesadaran HAM dapat dimulai secara bertahap. Jika belum mampu menjangkau skala nasional, dapat dimulai dari tingkat kantor wilayah, keluarga, hingga lingkungan terdekat.
Selain aspek pengetahuan, Pigai menekankan pentingnya kompetensi sosial dalam membangun kemitraan yang luas.
“Kita tidak bisa membangun kemitraan kalau pergaulannya terbatas. Pergaulannya harus luas,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian HAM mendorong terbentuknya Desa Sadar HAM sebagai bagian dari strategi memperluas pemahaman dan penerapan prinsip hak asasi manusia di tingkat akar rumput.












