CAKRAWALAJAMPANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., menegaskan pentingnya peran strategis Perumda BPR Sukabumi sebagai lembaga keuangan daerah yang berpihak pada penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan sektor produktif.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/01/2026).
Dalam rapat yang melibatkan OJK Jawa Barat dan jajaran Direksi Perumda BPR Sukabumi tersebut, dibahas secara mendalam arah kebijakan bisnis ke depan agar sejalan dengan regulasi perbankan sekaligus adaptif terhadap tantangan ekonomi daerah.
Baca Juga: Truk Bermuatan Pisang Tertabrak Kereta Api di Kisaran Timur, Pos Jaga Perlintasan Rusak Parah
Sekda menilai, penyusunan rencana bisnis yang matang menjadi kunci agar Perumda BPR Sukabumi mampu menjaga kesehatan keuangan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Perumda BPR Sukabumi harus mampu hadir sebagai solusi pembiayaan masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan pelayanan yang profesional,” ujar Sekda dalam forum tersebut.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Polres Sukabumi, 14 Januari 2026
Adapun pembahasan rapat mencakup strategi pengembangan usaha, penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), manajemen risiko, hingga proyeksi kinerja keuangan pada tahun 2026.
Melalui proses evaluasi bersama OJK ini, diharapkan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 dapat disusun secara realistis, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Rapat tersebut juga dihadiri jajaran Direksi Perumda BPR Sukabumi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat peran BPR daerah sebagai pilar ekonomi lokal.












