CAKRAWALAJAMPANG – Ratusan pegawai honorer RSUD R. Syamsudin SH (RS Bunut) Kota Sukabumi mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Sabtu (22/11/2025). Mereka memprotes tidak adanya pengakomodasian terhadap 734 tenaga honorer dalam pelantikan PPPK Paruh Waktu yang digelar sehari sebelumnya, Jumat (21/11/2025).
Para honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Administrasi dan Non PNS (FKAP) diterima langsung oleh Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Kepala BKPSDM, serta jajaran direksi RSUD Bunut.
Baca Juga: Medsos Dinilai Kian Menjadi Ruang Persekusi, Pemerhati Sosial Demmy Pratama Angkat BicaraKetua FKAP, Noki Kurnia Megantara, mengungkapkan kekecewaannya karena para honorer tidak menerima informasi apa pun terkait pelantikan PPPK tersebut. Padahal sebagian dari mereka telah mengabdi lebih dari 20 tahun.
“Yang paling menyedihkan, kami tidak mendapat informasi apa pun soal pelantikan kemarin. Bahkan kami mendengar mulai Desember 2025 tenaga honorer akan dihapuskan,” tegas Noki.
Noki menjelaskan bahwa terdapat 734 tenaga honorer yang tidak terakomodasi, terdiri dari 22 dokter spesialis, 234 perawat, dan selebihnya tenaga administrasi. Menurutnya, masalah utama terletak pada tidak tersampaikannya informasi secara utuh oleh panitia penyelenggara.
“Informasinya katanya ada di website dan email. Faktanya kami tidak pernah menerima apa pun,” ujarnya.
FKAP juga menuntut agar formasi 132 orang yang dilantik namun bukan berasal dari RSUD Bunut dievaluasi dan disesuaikan kembali dengan daftar kebutuhan awal. “Kami meminta Komisi I memperjuangkan agar kami mendapatkan hak menjadi P3K dalam waktu dekat,” tambah Noki.
Baca Juga: Medsos Dinilai Kian Menjadi Ruang Persekusi, Pemerhati Sosial Demmy Pratama Angkat BicaraKetua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Iyus Yusuf, menyatakan keprihatinannya atas banyaknya tenaga kesehatan RS Bunut yang tidak masuk dalam formasi P3K.
“Kami cukup kaget jumlahnya begitu besar. Ini harus segera ditindaklanjuti karena bisa menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Iyus menegaskan bahwa DPRD akan menggelar audiensi lanjutan bersama BKPSDM, memanggil bagian kepegawaian, serta bertemu Wali Kota dan Kemenpan RB untuk memastikan penyelesaian persoalan ini. “Kami akan selidiki kenapa informasi tersumbat. Surat edaran seharusnya tidak hanya lewat web, tapi disampaikan langsung secara fisik,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bunut menyampaikan bahwa pihaknya siap mengakomodasi kebutuhan honor karena status BLUD memungkinkan rumah sakit mengelola PAD secara mandiri. DPRD menargetkan solusi atas persoalan ini dapat diputuskan sebelum akhir Desember 2025.












