CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat sinergi dengan KPU Kota Sukabumi melalui penandatanganan nota kesepakatan di Balai Kota Sukabumi, Senin (23/02/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan partisipasi masyarakat, terutama pemilih pemula, pada masa nontahapan pemilu.
Baca Juga: Evaluasi Sanitasi Dapur MBG, Satgas Soroti Ketahanan Sistem IPAL
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan penguatan basis pemilih tidak boleh bersifat musiman. Ia menyatakan edukasi demokrasi dan optimalisasi partisipasi publik harus berjalan berkelanjutan tanpa menunggu tahapan resmi pemilu.
“Demokrasi adalah komitmen konstitusional. Keterlibatan publik harus terus dijaga melalui koordinasi perangkat daerah yang solid,” ujarnya.
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno menyebut masa nontahapan sebagai periode strategis untuk konsolidasi. Fokus diarahkan pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta penguatan pendidikan politik masyarakat.
Baca Juga: Ketua DPD RI Usulkan Masyarakat Libatkan Dana Zakat dalam Program Makan Bergizi Gratis
“Ini fase penting untuk konsolidasi dan persiapan. Dukungan pemerintah daerah sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, jajaran komisioner KPU, serta pejabat Setda Kota Sukabumi.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot dan KPU berharap kualitas demokrasi lokal semakin matang, partisipatif, dan transparan.












