Kota Sukabumi

‎Pemkot Sukabumi dan Kementerian P2MI Satu Frekuensi Perkuat Komitmen Perlindungan Pekerja Migran

×

‎Pemkot Sukabumi dan Kementerian P2MI Satu Frekuensi Perkuat Komitmen Perlindungan Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat komitmen perlindungan pekerja Migran.

Ini ditandai dengan digelarnya pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin dan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Senin (12/01/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ayep Zaki menegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran yang dimulai dari daerah dengan dasar hukum yang kuat dan kerja sama yang jelas.

Baca Juga: ‎Kritisi Pembentukan Tim 10 oleh Pemerintah, Aleg PKS: Bikin Fungsi Birokrasi Tumpang Tindih‎

Menurutnya, regulasi di tingkat daerah menjadi kunci agar penempatan pekerja migran dapat berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan.

‎“Perlindungan pekerja migran harus dimulai dari daerah dengan dasar hukum yang kuat dan kerja sama yang jelas,” tegas Ayep Zaki.

Masih kata Ayep, pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penempatan serta perlindungan pekerja migran Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal P2MI, Direktur Jenderal P2MI, Staf Khusus P2MI, Ketua TKPP, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala BKPSDM Kota Sukabumi.

Baca Juga: ‎BPBD Kota Sukabumi Ingatkan Ancaman Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem

Dia juga mengaku menerima arahan langsung dari Menteri P2MI untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pekerja migran sekaligus Perda perlindungan pekerja migran.

‎Selain itu, akan dibangun payung hukum berupa nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Kementerian P2MI sebagai bentuk komitmen bersama.

‎“Regulasi ini menjadi fondasi penting agar penempatan pekerja migran berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: ‎PAD 2026 Rp650 Miliar, Ayep Zaki: Perkuat Struktur Keuangan Daerah

Lebih lanjut, Ayep Zaki menyampaikan bahwa melalui bidang khusus vokasi, Kementerian P2MI akan meninjau langsung langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemkot Sukabumi.

Saat ini, Pemkot Sukabumi telah membuka berbagai kelas pelatihan bagi calon pekerja migran melalui kerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

“Ini ikhtiar nyata pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran di Kota Sukabumi yang mencapai 15.460 orang, melalui penyaluran tenaga kerja ke luar negeri secara aman dan terstruktur.

Baca Juga: Pemerintah Dorong MBG 3B sebagai Fondasi SDM Berkualitas

‎Sementara itu, Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Sukabumi. Ia menegaskan bahwa Kementerian P2MI sebagai kementerian baru memiliki peran ganda sebagai regulator dan operator.

Sesuai instruksi Presiden, Kementerian P2MI memiliki dua fokus utama, yakni peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja, serta peningkatan kapasitas pekerja migran agar mampu masuk ke sektor menengah hingga high skill.

“Hal ini merupakan amanat undang-undang, termasuk penegasan peran dan tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Mukhtarudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page