Kabupaten Sukabumi

Musyawarah Islah JTM–YFSBBP Berlangsung Kondusif, Laporan Resmi Dicabut

×

Musyawarah Islah JTM–YFSBBP Berlangsung Kondusif, Laporan Resmi Dicabut

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Polsek Jampangkulon memfasilitasi musyawarah islah antara Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) dan Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP) akhirnya membuahkan hasil.

Penyelesaian kedua pihak berlangaung pada Rabu (10/12/2025) pukul 14.30 WIB di aula Polsek Jampangkulon, Jalan Panglayungan No. 31. Pertemuan berlangsung dengan suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Bandung 

Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa yang terjadi pada April 2024 di rumah H. Isep Dadang Sukmana di Kampung Pasir Pulus. Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan melalui No. Lapdu 01/III/2025/SEKJPK terkait dugaan sekelompok orang yang masuk tanpa izin serta memicu kegaduhan.

Berbagai unsur hadir memberikan dukungan terhadap proses penyelesaian, di antaranya Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Anang Janur, S.Pd., Asisten Pribadi Bupati Sukabumi Wildan, Kapolsek Jampangkulon IPTU Muhlis, S.IP., M.M., Pasi Inteldim 0622/Kab. Sukabumi Kapten Arh Ari, Ketua Umum JTM H. Hendra Permana, Ketua Umum YFSBBP H. Isep Dadang Sukmana, serta pengurus dan penasehat dari kedua organisasi.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan para tokoh, hingga deklarasi damai dan penandatanganan pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Kapolsek Jampangkulon IPTU Muhlis menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menjaga stabilitas wilayah. “Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan semua pihak. Jika ada kesalahpahaman, jadikan itu sarana memperkuat kembali silaturahmi,” ujarnya.

Wildan, yang hadir mewakili Bupati Sukabumi, menyampaikan pesan agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi kedua organisasi.

“Harapannya ini menjadi jalan untuk semakin mempererat kekompakan demi membangun Sukabumi,” kata Wildan.

Dari pihak organisasi, Ketua Umum JTM H. Hendra Permana menekankan bahwa wilayah Jampang harus dijaga kondusivitasnya dengan mengutamakan dialog setiap kali muncul gesekan.

Sementara itu, Ketua Umum YFSBBP H. Isep Dadang Sukmana menunjukkan sikap besar hati dengan menyatakan permintaan maaf dan kesediaan mencabut laporan.

“Saya dengan tulus memaafkan. Laporan yang pernah dibuat akan dicabut. JTM dan YFSBBP harus melangkah bersama demi kebaikan Jampang,” tegasnya.

Baca Juga: Baznas Kab Sukabumi Terima Bantuan Ambulance, Wabup”Semoga Memberi Manfaat Besar Untuk Masyarakat”

Bupati Sukabumi turut menyapa peserta musyawarah melalui sambungan video call. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan selalu mengutamakan penyelesaian secara damai untuk mendukung kemajuan daerah.

Deklarasi Damai dan Penyelesaian Kasus Musyawarah mencapai puncaknya dengan pembacaan deklarasi damai. Kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan, tidak lagi mempermasalahkan kejadian sebelumnya, serta memperkuat jalinan silaturahmi secara sehat dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk penyelesaian resmi, H. Isep Dadang Sukmana mencabut laporan pengaduan yang pernah dibuat. Pencabutan tersebut dituangkan dalam Surat Berita Acara Penyelesaian, menandai tuntasnya permasalahan melalui jalur musyawarah.

Kegiatan ditutup dalam suasana harmonis. Seluruh rangkaian berjalan aman, lancar, dan menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kedamaian di wilayah Jampangkulon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page