CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kecamatan Ciracap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 di Aula Desa Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah pembangunan kecamatan berdasarkan kebutuhan desa.
Musrenbang dilaksanakan secara langsung dan terintegrasi secara daring melalui Zoom bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperinda) Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: 53 Perkara Disidangkan, Sidang Isbat Nikah dan Gugat Cerai Digelar di Surade
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Ciracap, para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Ciracap, serta Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Dadang Hermawan.
Dalam Musrenbang ini, tercatat sebanyak 120 usulan pembangunan yang diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dari jumlah tersebut, disepakati 40 usulan prioritas, dengan alokasi lima usulan dari masing-masing desa yang ada di Kecamatan Ciracap.
Baca Juga: Kolaborasi dan Digitalisasi Jadi Mesin Baru Lonjakan Pajak Kota Sukabumi
Sebagian besar usulan prioritas masih didominasi sektor infrastruktur, khususnya peningkatan jalan kabupaten dan jalan usaha pertanian. Selain itu, sektor pertanian juga menjadi perhatian utama mengingat perannya sebagai penopang ekonomi masyarakat Ciracap.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, menyampaikan bahwa hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar perjuangan aspirasi masyarakat di tingkat kabupaten. Ia menilai dominasi usulan infrastruktur dan pertanian menunjukkan kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah Ciracap.
Musrenbang Kecamatan Ciracap diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang terukur, realistis, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026












