CAKRAWALAJAMPANG – Ketua Sultan B. Najamuddin, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), mengusulkan agar masyarakat turut dilibatkan dalam pendanaan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu ide yang disampaikan adalah memanfaatkan dana zakat, infaq, dan sedekah sebagai salah satu sumber bantuan.
Dalam wawancara di Kompleks Parlemen Senayan, Sultan menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat melalui sumber dana sosial tersebut dapat membantu pemerataan pelaksanaan program tersebut. Ia menilai masyarakat Indonesia memiliki tradisi gotong-royong dan dermawan yang dapat dimanfaatkan.
Baca Juga: Tewasnya El Mencho Picu Kerusuhan di Meksiko, Bayang-bayang Keamanan Piala Dunia 2026 Menguat
“Saya melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa tidak ini justru kita manfaatkan juga. Contohnya adalah zakat kita yang luar biasa besarnya ini kita mau libatkan ke sana,” kata Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Sultan menegaskan bahwa usulan tersebut dimaksudkan sebagai gagasan alternatif guna memperkuat pelaksanaan program, bukan sebagai aturan baru yang wajib dipenuhi oleh masyarakat.
Pernyataan Ketua DPD tersebut kemudian memicu berbagai respon dari kalangan publik dan legislator lain. Beberapa anggota DPR menolak ide penggunaan dana zakat untuk program MBG, dengan alasan dana zakat memiliki tujuan dan aturan tersendiri sesuai prinsip pengelolaan zakat.
Baca Juga: Tewasnya El Mencho Picu Kerusuhan di Meksiko, Bayang-bayang Keamanan Piala Dunia 2026 Menguat
Menanggapi penolakan itu, Sultan menyatakan tidak masalah jika pemerintah pusat atau Istana menolak usulan tersebut karena hal itu hanya merupakan masukan kepada pemerintah agar program MBG berjalan maksimal.
Pemerintah melalui Presiden RI menegaskan kembali komitmen negara untuk sepenuhnya membiayai program MBG melalui anggaran pemerintah dan bukan melalui dana zakat. Presiden menyatakan pemerintah siap mendukung penuh pelaksanaan MBG untuk target periode 2025-2029.












