CAKRAWALAJAMPANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran. Pandangan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD, Leni Liawati, dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (12/11/2025).
Mengawali penyampaiannya, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas inisiatif Bupati Sukabumi yang mengusulkan Raperda tersebut sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana.
Baca Juga: Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara“Kami berharap Raperda ini mampu menciptakan sistem manajemen keselamatan daerah yang lebih terencana, terukur, dan menyeluruh,” ujar Leni.
Namun, PKS menilai masih ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian lebih. Salah satunya terkait peningkatan anggaran untuk penanganan pasca-bencana, serta perlunya langkah tegas terhadap penebangan hutan liar yang kerap dituding menjadi penyebab banjir bandang di sejumlah wilayah.
Selain itu, fraksi ini juga menyinggung nasib para korban bencana di Cisolok dan Simpenan yang hingga kini masih membutuhkan solusi relokasi yang layak.
Dalam konteks substansi Raperda, PKS menegaskan pentingnya penguatan aspek pencegahan kebakaran di sumbernya, bukan hanya penanggulangan setelah kejadian.
“Pencegahan harus dimulai dari edukasi kepada masyarakat, inspeksi rutin terhadap bangunan, serta penegakan standar keselamatan kebakaran,” jelas Leni.
Fraksi PKS juga mendorong agar Raperda ini memperluas cakupan pada aspek keselamatan non-kebakaran, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.
Baca juga: Beckham Putra Fokus Jaga Tren Positif PERSIB Jelang Hadapi Dewa UnitedTak hanya menyoroti persoalan kebakaran, PKS turut menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang dianggap mendesak. Di antaranya, penjelasan terkait progres pemekaran wilayah Sukabumi Utara, usulan betonisasi Jalan Mangkalaya–Gunungguruh, serta perbaikan kualitas pengerjaan jalan kabupaten seperti di depan RSUD Palabuhanratu dan Lapang Cangehgar.
Selain itu, fraksi juga meminta kejelasan pelaksanaan program Satu Desa Satu Dokter, peningkatan insentif bagi guru madrasah diniyah, dan penambahan ruang terbuka publik sebagai sarana olahraga masyarakat.
Dengan berbagai masukan tersebut, Fraksi PKS berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti secara konkret untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih aman, sehat, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.












