CAKRAWALAJAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran, Kamis (13/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar serta Wakil Bupati H. Andreas.
Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi DPRD mulai dari Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Masing-masing fraksi memberikan saran, masukan, serta catatan kritis terkait substansi dan arah implementasi regulasi tersebut, terutama dalam hal kesiapsiagaan daerah terhadap potensi kebakaran dan bencana non-kebakaran.
Pandangan umum yang disampaikan para fraksi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan draf Raperda sebelum ditetapkan.
Selanjutnya, Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi terhadap seluruh pandangan fraksi dalam rapat paripurna berikutnya yang akan digelar pada Jumat, 14 November 2025.












