CAKRAWALAJAMPANG – Aktivitas pembangunan perumahan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, menjadi perhatian serius kalangan legislatif. DPRD Kota Sukabumi memastikan akan menelusuri aspek legalitas proyek menyusul munculnya pertanyaan publik terkait perizinan.
Baca Juga: MPH HAM Desak Polisi Jerat Pelaku Penganiayaan NS dengan Hukuman Maksimal
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Astrina, menegaskan bahwa langkah pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban tata kelola pembangunan di daerah. Hal itu disampaikannya setelah melakukan pemantauan langsung ke area proyek.
Di lokasi, DPRD mendapati indikasi tahapan pekerjaan fisik telah berjalan. Kondisi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan kejelasan administrasi agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
“Pengawasan ini bagian dari tanggung jawab kami. Setiap pembangunan harus berjalan sesuai aturan,” ujar Feri pada Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, hingga kini DPRD belum memperoleh penjelasan resmi dari dinas teknis mengenai status izin proyek tersebut. Karena itu, agenda klarifikasi segera disusun.
Sejumlah organisasi perangkat daerah akan dipanggil untuk rapat kerja, di antaranya DPMPTSP Kota Sukabumi, DPUTR Kota Sukabumi, serta DLH Kota Sukabumi.
Baca Juga: Tragedi Meninggalnya NS, Bupati Sukabumi” Kadilan Harus DItegakan “
Pembahasan akan mencakup kepatuhan prosedur, kesesuaian teknis, hingga dampak lingkungan.
Feri menekankan, investasi tetap memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kepastian hukum dan aspek lingkungan harus menjadi pijakan utama.
“Kami mendukung pembangunan. Tetapi aturan dan dampak lingkungan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Selain legalitas, DPRD juga menyoroti konteks tata ruang mengingat lokasi proyek berada di kawasan yang berdekatan dengan area pertanian.
Kajian teknis dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi potensi gangguan terhadap keseimbangan lingkungan sekitar.
DPRD Kota Sukabumi memastikan hasil pembahasan bersama instansi terkait nantinya akan menjadi dasar sikap kelembagaan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada publik.












