CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah. Salah satu proyek strategis yang tengah dikerjakan tahun ini adalah pembangunan Jalan Lingkungan berlokasi di Kampung Garasi RT 01/01, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade.
Baca Juga: Hanya 9 Bulan Menangani Timnas, Patrick Kluivert Resmi Dipecat PSSIProyek ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 000.3/E713/SPK.Bid.PB/DPKP/X/2025 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2025. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 193.212.000, proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, dalam rangka mendukung program penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan dan lingkungan di daerah kabupaten.
Pelaksanaan proyek dikerjakan oleh pihak rekanan, yaitu CV. Amira Putri. Proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu yang telah ditentukan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga di lingkungan tersebut.
Selain memperhatikan aspek teknis pelaksanaan proyek, seluruh tenaga kerja yang terlibat juga telah dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Merambah ke Level Dunia, Tempe Azaki Bukti UMKM Sukabumi Tembus Pasar GlobalSalah satu warga Kampung Garasi merasa senang atas dibangunnya jalan tersebut “Iya alhamdulillah kami merasa senang adanya pembangunan jalan ini, sehingga bisa memperlancar pengguna jalan saat ini.pemerintah hadir dan memperhatikan kenyamanan buat warga masyarakat”.ujarnya
Dengan selesainya proyek ini nantinya, diharapkan konektivitas antarpermukiman di kawasan Parakansalak menjadi lebih baik, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.












