CAKRAWALAJAMPANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu saat layanan kunjungan tatap muka pada Rabu (11/3/2026).
Penggagalan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang pengunjung perempuan yang terlihat tidak biasa saat berinteraksi dengan warga binaan di ruang kunjungan.
Baca Juga: Panglima JTM Ajak Anggota Bersatu Perangi Peredaran Obat Terlarang
Petugas kemudian meningkatkan pengawasan dengan memantau aktivitas keduanya melalui kamera pengawas (CCTV).
Sekitar pukul 10.24 WIB, petugas yang berjaga melihat adanya indikasi penyerahan sesuatu kepada warga binaan.
Untuk memastikan hal tersebut, setelah kunjungan berakhir petugas langsung melakukan pemeriksaan ulang terhadap warga binaan pria berinisial S.I.S (21).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus lakban hitam yang dibungkus menggunakan kondom dan disimpan di saku baju warga binaan tersebut. Temuan tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Konsolidasi Paguyuban JTM, Perkuat Sinergi dan Jaga Nama Baik Jampang
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa paket tersebut sebelumnya dibawa masuk oleh seorang pengunjung perempuan berinisial AF (20).
Ia diduga menyembunyikan barang tersebut di dalam tubuhnya guna menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk layanan kunjungan.
Barang tersebut kemudian diduga diserahkan kepada warga binaan yang dikunjunginya saat berlangsungnya pertemuan tatap muka.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan diteruskan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi. Sekitar pukul 10.40 WIB, pihak lapas melakukan pembukaan dan pendokumentasian barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, dua bungkus tersebut diketahui berisi dua paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 59 gram bruto.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Sukabumi segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Tidak lama kemudian, tim Satresnarkoba datang ke lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut serta proses serah terima barang bukti dan pihak yang diduga terlibat.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap aktivitas di dalam lapas, termasuk layanan kunjungan yang berpotensi dimanfaatkan untuk upaya penyelundupan barang terlarang.
“Jajaran Lapas Sukabumi berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba melalui program “LABUMI BERSINAR” atau Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba,” tegas dia.
Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui razia rutin dan peningkatan sistem pengamanan agar lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari narkotika, tambahnya.












