CAKRAWALAJAMPANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api wilayah Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa sore (13/01/2026). Insiden ini melibatkan satu unit kereta api dengan sebuah truk colt diesel yang mengangkut pisang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Warung Gaplek, Kisaran Timur. Kereta api yang melaju dari Stasiun Kisaran menuju Tanjung Balai bertabrakan dengan truk colt diesel yang melintas di perlintasan kereta api tersebut.
Baca Juga: Perkuat Kinerja dan Tata Kelola, Sekda Sukabumi Hadiri Pembahasan Rencana Bisnis BPR 2026
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial dan keterangan warga sekitar, pengemudi truk berhasil selamat dari kecelakaan. Namun, korban mengalami luka-luka serta trauma akibat benturan keras saat tabrakan terjadi. Korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga sebelum ditangani lebih lanjut oleh petugas terkait.
Benturan keras menyebabkan bagian depan truk mengalami kerusakan parah. Selain itu, pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api yang baru selesai dibangun dan belum dioperasikan turut mengalami kerusakan cukup serius. Puing-puing bangunan dan kendaraan tampak berserakan di sekitar lokasi kejadian, sementara arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat terganggu.
Warga setempat menyebutkan bahwa sistem pengamanan perlintasan tersebut belum berfungsi sepenuhnya saat kejadian, sehingga diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Meski demikian, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Gandeng Kementerian Perindustrian Dorong Pemanfaatan 53 Hektare Lahan Jadi Kawasan Industri
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) terkait kronologi lengkap kejadian maupun kondisi korban secara detail. Aparat kepolisian bersama petugas terkait masih berada di lokasi untuk melakukan pengamanan, evakuasi, dan penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan jalur aman sebelum melintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.












