Parlemen

‎Kritisi Pembentukan Tim 10 oleh Pemerintah, Aleg PKS: Bikin Fungsi Birokrasi Tumpang Tindih‎

×

‎Kritisi Pembentukan Tim 10 oleh Pemerintah, Aleg PKS: Bikin Fungsi Birokrasi Tumpang Tindih‎

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Anggota Legislatif (Aleg) Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mengkritisi pembentukan tim 10 oleh Pemkot Sukabumi yang membuat fungsi birokrasi menjadi tumpang tindih.

Versi Pemerintah pembentukan tim 10 tersebut untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dibentuk Wali Kota H. Ayep Zaki.

“Pembentukan tim ini membuat peran dan fungsi birokrasi yang tumpang tindih,” kata dia, dalam sebuah acara diskusi dengan awak media di ruang Fraksi PKS pada Senin (12/1/2026).

Baca Juga: ‎BPBD Kota Sukabumi Ingatkan Ancaman Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem

Menurutnya, dalam birokrasi sudah jelas terkait dengan optimalisasi pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi. “Ada sekda selalu ketua TAPD selanjutnya ada badan pendapatan daerah dan seterusnya,” ujarnya.

Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Sukabumi dia juga mempertanyakan komposisi Tim 10 yang melibatkan banyak ASN yang bukan berasal dari dinas instansi yang berhubungan dengan peningkatan PAD.

“Tidak perlu adanya tim-tim baru yang kedepannya bisa membuat peran dan fungsi birokrasi yang tumpang tindih, jangan sampai tim optimalisasi yang dibentuk melibatkan banyak ASN yang bukan cord dinas instansi terkait,” ungkapnya

Danny menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada penyiapan operasional di beberapa bulan ke depan, terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran.

“Penekanan terkait peningkatan PAD kepada pengusaha dan warga baiknya setelah awal tahun, saat ini lebih baik pada penyiapan bagaimana beberapa bulan ke depan bisa dilakukan secara operasional,” kata Ketua DPD PKS itu.

Masa awal tahun sudah di genjot, padahal pengusaha dan warga beberapa waktu ke depan sudah berhadapan dengan Ramadhan dan Lebaran, tambahnya.

Baca Juga‎PAD 2026 Rp650 Miliar, Ayep Zaki: Perkuat Struktur Keuangan Daerah

Berdasarkan informasi bahwa Tim 10 yang dibentuk oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, adalah sebuah tim khusus yang bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukabumi.

Tim ini terdiri dari kepala perangkat daerah dan memiliki target untuk meningkatkan PAD sebesar Rp650 miliar pada tahun 2026.

Tugas utama Tim 10 adalah melakukan pembinaan terhadap wajib pajak, terutama di sektor perhotelan, rumah makan, dan wajib pajak besar. Mereka juga bertugas untuk mengedukasi wajib pajak tentang kewajiban pajak dan membantu mereka meningkatkan omset usahanya.

Dengan pembentukan Tim 10, Pemkot Sukabumi berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Tim ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page