CAKRAWALAJAMPANG – Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri. Perbuatan keji tersebut bahkan diduga direkam oleh istri pelaku.
Pendamping korban, Alita Karen, mengungkapkan peristiwa itu terjadi di rumah pelaku yang berada di wilayah Barombong, Makassar, pada rentang waktu 1 hingga 2 Januari 2026. Korban diduga disekap dan dipaksa berhubungan badan di bawah ancaman kekerasan.
“Korban dipaksa bersetubuh oleh pelaku, sementara istrinya ikut terlibat dan merekam kejadian tersebut,” ujar Alita Karen. di kutip dari detik.com
Baca Juga: Polsek Jampangkulon Sigap Bantu Pasien Kritis Lewat Donor DarahSekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel itu menjelaskan, korban mengalami pemerkosaan sebanyak dua kali di kamar pelaku. Pada kejadian pertama, proses pemerkosaan direkam menggunakan telepon genggam yang disembunyikan di dalam lemari. Sementara pada kejadian kedua, istri pelaku secara langsung merekam aksi tersebut.
“Pada kejadian pertama, handphone disembunyikan tetapi dalam kondisi merekam. Pada kejadian kedua, istri pelaku merekam secara langsung. Jadi ada dua rekaman,” jelasnya.
Menurut Alita, korban dipaksa menuruti keinginan pelaku karena mendapat ancaman akan dipukul apabila menolak. Bahkan sebelum pemerkosaan terjadi, korban sempat mengalami kekerasan fisik.
Baca Juga: Ayep Zaki Minta Perusuh di Malam Tahun Baru Segera di Proses Hukum“Korban sudah ditampar dan dijambak rambutnya oleh istri pelaku. Ancaman itu membuat korban ketakutan dan tidak berdaya,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya dipulangkan ke tempat asalnya. Namun karena mengalami trauma mendalam, korban kemudian memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (3/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan korban, termasuk mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan istri pelaku dalam tindak pidana tersebut.












