CAKRAWALAJAMPANG — Upaya memperkuat keberlanjutan sumber daya air di Kabupaten Sukabumi kembali digencarkan melalui Rapat Koordinasi Sumber Daya Alam Air yang digelar Pemerintah Daerah di Hotel Salabintana, Senin (8/12). Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari instansi pemerintah hingga sektor industri untuk menyatukan langkah dalam pengelolaan air dan lingkungan hidup.
Asisten Daerah Kabupaten Sukabumi membuka rapat tersebut dengan penekanan bahwa pengelolaan air membutuhkan strategi terpadu lintas sektor. Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Cabang Dinas Kehutanan, PDAM, FKPPLH, Apekasi, serta perwakilan perusahaan seperti PT Dosan Jaya, Kino, dan Yakult.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Supremasi Hukum dalam Kasus Kadis Disdukcapil
Dari Perum Perhutani KPH Sukabumi, hadir Kepala Seksi Sumber Daya Hutan (KSS) HKKP, Chendra Eka Permana, mewakili Administratur KPH Sukabumi. Ia menegaskan bahwa kawasan hutan merupakan komponen vital dalam menjaga fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan ketersediaan air bagi masyarakat di wilayah hilir.
“Hutan adalah daerah tangkapan air yang menentukan keberlangsungan kehidupan. Karena itu, kolaborasi antara sektor kehutanan, tata ruang, lingkungan, dan dunia usaha sangat penting agar pengelolaan sumber daya air berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Struktur Gaji PNS Berlaku Januari 2026, Ini Detail TerbarunyaSementara itu, Kepala Bagian SDA, Rasyad Muara, menuturkan bahwa pembahasan rakor mengacu pada kebijakan konservasi yang telah tertuang dalam berbagai regulasi daerah. Melalui forum ini, pemerintah melakukan pembinaan kepada seluruh pemangku kepentingan dan memperkuat koordinasi satuan tugas konservasi di tingkat kabupaten.
Pemerintah daerah berharap, rakor ini menghasilkan program nyata dan kebijakan terintegrasi dalam memperkuat ketahanan sumber daya air. Perhutani KPH Sukabumi menyatakan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis dalam implementasi kebijakan tersebut, sejalan dengan upaya pengelolaan hutan secara lestari.












