CAKRAWALAJAMPANG – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan, menyoroti secara khusus pelantikan 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Korpri dan Hari Guru Nasional pada Kamis, 4 Desember 2025.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Warga Sukabumi Diminta Tingkatkan KewaspadaanAnggota Komisi III, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, menilai pengangkatan ribuan pegawai tersebut sebagai langkah penting yang membawa dampak besar bagi dunia pendidikan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Junajah menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan nyata bagi para tenaga honorer, terutama mereka yang telah puluhan tahun mengabdikan diri untuk masyarakat tanpa kejelasan status.
“Kami di DPRD merasa bangga dan terharu. Banyak guru yang sudah mengabdi lebih dari 40 tahun akhirnya mendapatkan kepastian. Ini bukan acara seremonial semata, tetapi sebuah momen bersejarah bagi Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Baca Juga: 78 Pegawai Sekretariat DPRD Sukabumi Resmi Sandang Status PPPK Paruh WaktuIa juga menyebutkan bahwa prosesi pelantikan ini layak dipandang sebagai “hadiah spesial” bagi tenaga pendidik dan honorer lainnya yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi.
Terkait peserta seleksi yang belum berhasil lolos pada tahap CPNS maupun PPPK, Junajah memastikan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang. Ia mengungkapkan bahwa tahap lanjutan akan disiapkan agar mereka tetap memiliki peluang.
“Bagi rekan-rekan yang belum masuk dalam formasi kali ini, masih ada tahapan berikutnya. Ini akan dibahas bersama Bupati. Saat ini kita fokus dulu pada pelantikan gelombang pertama,” jelasnya.
Menurutnya, pengangkatan PPPK ini menjadi kebijakan strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik serta memperbaiki kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi.












