CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang saat ini marak beredar melalui aplikasi WhatsApp. Oknum tidak bertanggung jawab diketahui mencatut identitas seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tepatnya Uus Pirdaus, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan aksi penipuan dan penyebaran informasi palsu (hoaks).
Aksi tersebut dilakukan melalui sebuah nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi. Nomor tersebut terindikasi sebagai akun palsu yang sengaja dibuat untuk mengelabui masyarakat serta memanfaatkan nama instansi pemerintah demi keuntungan pribadi.
Baca Juga: Surade Peringati Hari Jadi ke-267 dengan Ziarah Khidmat ke Makam Pencetus Nama Surade
Melalui siaran informasi resmi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rabu (3/12/2025) menegaskan bahwa akun serta nomor WhatsApp yang beredar tersebut bukan merupakan kontak resmi milik pejabat bersangkutan. Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai permintaan ataupun informasi yang disampaikan oleh akun tersebut.
Pihak pemerintah juga mengingatkan agar setiap informasi yang diterima, khususnya yang mengatasnamakan instansi atau pejabat pemerintah, selalu dikonfirmasi kebenarannya melalui kanal resmi, baik melalui website pemerintah, media sosial resmi, maupun layanan aduan masyarakat.
“Jika menemukan pesan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang saat ini,” demikian imbauan yang disampaikan dalam poster resmi Diskominfo Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Pembangunan Kopdes Merah Putih di Padajaya Jampangkulon Dikawal Ketat CamatDengan semakin masifnya penggunaan teknologi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat menjadi Smart Citizen yang bijak dalam memilah informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh pesan yang belum jelas sumbernya.
Untuk memperoleh informasi resmi seputar layanan dan kegiatan pemerintah daerah, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial serta platform komunikasi resmi milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.












