Kota Sukabumi

Pemkot Sukabumi Cari Sosok Baru Pimpin Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa

×

Pemkot Sukabumi Cari Sosok Baru Pimpin Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kota Sukabumi mulai membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah untuk ikut berperan dalam memperkuat kinerja perusahaan air minum milik daerah.

Melalui Panitia Seleksi dan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Pemkot resmi mengumumkan seleksi terbuka jabatan Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa.

Seleksi ini menjadi bagian dari upaya memperbarui struktur kepemimpinan BUMD yang berperan vital dalam penyediaan layanan air bersih.

Baca Juga: Mentan Buka Layanan WhatsApp untuk Aduan Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Berdasarkan Pengumuman Nomor 03/PSDUDP-PDAM/2025, posisi Direktur akan diisi untuk masa jabatan 2025–2030, sedangkan Dewan Pengawas untuk periode 2025–2029.

Sekretariat Panitia Seleksi, Evaldo Ian Al Hadad, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa Pemkot menargetkan proses seleksi berlangsung terbuka dan akuntabel agar dapat melahirkan figur profesional yang memiliki integritas serta visi pengembangan pelayanan publik.

“Seleksi ini kami buka bagi pejabat Pemkot yang memenuhi syarat untuk posisi Dewan Pengawas, dan bagi kalangan profesional yang memiliki pengalaman di sektor penyediaan air minum untuk jabatan Direktur,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Proses seleksi berlangsung sepanjang bulan November 2025 dengan tahapan ketat. Pengumuman seleksi dimulai 2–7 November, dilanjutkan dengan pendaftaran calon 3–10 November.

Tahap seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dijadwalkan 4–11 November, dan hasilnya diumumkan 12 November 2025.

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 17–19 November yang mencakup psikotes, penulisan serta presentasi makalah, dan wawancara.

Hasil UKK diumumkan pada 26 November, sementara pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan 28 November 2025.

Untuk posisi Dewan Pengawas, calon wajib berpendidikan minimal S-1, berusia maksimal 60 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan kepemimpinan, integritas, dan pemahaman tata kelola pemerintahan daerah.

Calon harus merupakan pejabat Pemkot Sukabumi yang tidak sedang bertugas di unit pelayanan publik atau pengawasan internal, serta diutamakan berpengalaman dalam pembinaan dan pengawasan BUMD.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Desa Cimanggu–Sukamulya Roboh Dihantam Luapan Sungai

Sementara untuk jabatan Direktur, persyaratan utama antara lain pendidikan minimal S-1, pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum, dan pernah memimpin tim kerja. Usia pelamar 35–55 tahun, serta diutamakan yang memiliki sertifikat keahlian sistem penyediaan air minum.

Berkas lamaran ditujukan kepada Wali Kota Sukabumi c.q. Ketua Panitia Seleksi, dikirim ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian Setda Kota Sukabumi, Jl. R. Syamsudin, S.H. No. 25, pada hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB.

Berkas harus dimasukkan dalam amplop coklat tertutup dan dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui pos. Evaldo menegaskan bahwa Pemkot ingin memastikan seluruh tahapan berjalan transparan.

Kami ingin menjaring tokoh yang tidak hanya cakap secara profesional, tetapi juga memahami amanah publik dalam penyediaan layanan dasar masyarakat. Ini bagian dari komitmen Pemkot memperkuat tata kelola BUMD yang sehat dan kompetitif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page