Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Oknum Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polisi Usai Sebarkan Video Tanpa Izin di Sukabumi

×

Oknum Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polisi Usai Sebarkan Video Tanpa Izin di Sukabumi

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Seorang warga Kampung Kopeng, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, melaporkan sekelompok orang yang mengaku wartawan ke Polres Sukabumi. Mereka diduga melakukan perekaman dan penyebaran video tanpa izin yang berkaitan dengan insiden di lingkungan Yayasan Nurul Ikhlas.

Pelapor bernama Arpi, anak dari Kepala Yayasan MTs dan MI Nurul Ikhlas, mengaku merasa dirugikan atas tindakan para oknum yang datang ke rumahnya tanpa izin dengan dalih melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Pisah Sambut Dandim 0622, Momentum Perkuat Sinergi TNI–Pemkab Menuju Sukabumi Mubarokah

“Mereka datang ke rumah mengaku wartawan, tapi justru membuat keluarga saya tidak nyaman,” ujar Arpi, Kamis (9/10/2025).

Arpi menjelaskan, video yang disebarkan para oknum itu berawal dari insiden dugaan perkelahian antar siswa pada 3 Oktober 2025. Persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan pihak sekolah melalui mediasi antara kedua orang tua siswa. Namun, hasil mediasi itu direkam dan kemudian diviralkan tanpa seizin pihak yayasan.

“Video itu disebarkan tanpa izin keluarga maupun yayasan, bahkan mereka juga merekam di rumah dan di Polsek tanpa pemberitahuan,” katanya.

Baca JugaSMAN 1 Surade Gelar Program PALISADE, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkarakter

Menurut Arpi, tindakan itu tidak hanya melanggar privasi tetapi juga menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencoreng nama baik yayasan. Ia menambahkan, identitas para oknum tersebut juga mencurigakan karena media yang tercantum di kartu pers mereka tidak terdaftar di Dewan Pers dan hanya aktif di media sosial

.Atas kejadian ini, Arpi bersama keluarganya melapor ke Polres Sukabumi agar aparat dapat menindak tegas pihak-pihak yang mengatasnamakan wartawan namun tidak berpegang pada etika dan aturan jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *