Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Warga Parungkuda Selamat Setelah Tersengat Listrik di Atap Ruko

×

Warga Parungkuda Selamat Setelah Tersengat Listrik di Atap Ruko

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Seorang warga di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, nyaris kehilangan nyawa setelah tersengat aliran listrik saat memperbaiki atap sebuah ruko pada Selasa (7/10/2025). Beruntung, korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait.

Peristiwa tersebut menimpa Didin (43), warga Desa Sundawenang. Saat kejadian, korban tengah memperbaiki genting di lantai dua bangunan Langit Dental Care di Jalan Siliwangi, Sundawenang. Tanpa disadari, tangannya bersentuhan dengan kabel listrik yang diduga mengalami kebocoran arus.

Baca Juga: Potret Kemiskinan di Sukabumi: Mak Icah, Lansia di Rumah Reyot yang Menanti Uluran Tangan

Kepala Posko Pemadam Kebakaran Sektor 4 Parungkuda, Supriatna, menjelaskan bahwa laporan diterima sekitar pukul 10.58 WIB. Tim kemudian tiba di lokasi lima menit kemudian dan langsung melakukan proses evakuasi dengan melibatkan unsur TNI, warga setempat, serta petugas PLN.

“Diduga ada kabel bocor di bagian atap yang masih bertegangan. Saat korban memperbaiki genting, arus listrik langsung menyambar tubuhnya. Kami segera mengevakuasi korban dan memastikan area aman dari aliran listrik,” ungkap Supriatna.

Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 12.05 WIB. Korban sempat mendapat pertolongan pertama di lokasi sebelum dibawa untuk penanganan medis lanjutan. Tidak ada laporan kerusakan bangunan ataupun korban lain dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Sosialisasi Stop Rokok Ilegal Terus Digalakan Hingga Pelosok Desa

Adapun petugas yang terlibat dalam operasi penyelamatan antara lain Yadi, Yusuf, Yadha, Supriatna, dan Indra S, bersama personel TNI, warga, serta pihak PLN yang bertugas memutus aliran listrik sementara guna mencegah bahaya susulan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik, terutama bagi warga yang beraktivitas di area bangunan bertingkat atau dekat jaringan listrik aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *