Kota Sukabumi

Sukabumi Hadapi Pemangkasan Rp159 Miliar, Pemkot dan DPRD Siap Bergerak ke Pusat

×

Sukabumi Hadapi Pemangkasan Rp159 Miliar, Pemkot dan DPRD Siap Bergerak ke Pusat

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sukabumi memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dengan semangat waspada sekaligus optimis.

Meski menghadapi pemangkasan anggaran cukup besar dari pemerintah pusat, keduanya bertekad menjaga stabilitas fiskal daerah dan kelancaran pembangunan.

Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (10/11/2025), menjadi titik awal pembahasan resmi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Prof. Arif Satria sebagai Kepala BRIN dan Prof. Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala

‎Dalam rapat itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan penjelasan umum mengenai rancangan APBD 2026 yang telah disusun sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Rancangan APBD ini kami sampaikan ke DPRD sejak 29 September 2025, sesuai batas waktu yang ditetapkan. Semua kami susun dengan prinsip kehati-hatian, mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan kondisi fiskal daerah,” kata Ayep.

‎Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,175 triliun, belanja daerah Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah Rp10,861 miliar.

‎Menurut Ayep, rancangan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.

‎Namun, Ayep mengakui adanya pengurangan transfer dari pusat sebesar Rp159 miliar, yang berdampak langsung pada kapasitas belanja daerah. “Kami tidak akan diam.

‎Bersama DPRD, kami akan ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan agar pemangkasan ini bisa dikoreksi. Surat resmi sudah kami kirimkan, dan kami siap bertemu langsung dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.

‎Ayep menegaskan, efisiensi akan dilakukan secara selektif tanpa mengganggu sektor vital.

‎“Belanja wajib, insentif pegawai, serta kegiatan sosial masyarakat tetap aman. Penyesuaian hanya kami lakukan pada belanja operasional dan pembangunan fisik,” tambahnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyatakan komitmen penuh untuk mendukung langkah Pemkot memperjuangkan hak fiskal daerah. Ia menilai pengurangan Rp159 miliar tersebut tidak adil jika diterapkan secara seragam.

Baca Juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Sepuluh Tokoh dari Berbagai Daerah

‎“Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan secara nasional, padahal Sukabumi memiliki kinerja keuangan yang sangat baik. Serapan anggaran tinggi, pendapatan stabil, bahkan masuk tiga besar nasional dalam realisasi anggaran,” tegas Wawan.

‎Ia menambahkan, keberhasilan fiskal Kota Sukabumi seharusnya mendapat penghargaan, bukan pengurangan.

‎“Kami akan kawal bersama ke pusat agar kondisi ini bisa diklarifikasi. Sukabumi sudah menunjukkan tata kelola yang sehat, maka wajar kalau kami perjuangkan haknya,” ujarnya.

‎Langkah bersama Pemkot dan DPRD ini menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan pembangunan, meski di tengah tekanan kebijakan pusat. ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page